PANGKEP– Terkait berita yang dimuat sebelumnya, pihak rekanan dan konsultan pengawas pembangunan Dermaga Pulau Bangkauluang, Desa Dewakang, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, Sulsel, memberikan klarifikasi.
Melalui Kadis Perhubungan Kabupaten Pangkep, Baharuddin sebagai kuasa pengguna anggaran menegaskan, bahwa pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan Rencana Anggaran Bangunan (RAB).
“Bahkan, pembangunan dermaga melebihi volume yang telah ditetapkan dalam RAB,” ucap Baharuddin, Senin (23/12), via aplikasi WhatsApp nya.
Menurutnya, laporan dari konsultan pengawas dan rekanan, panjang dermaga dalam RAB adalah 17 meter, namun pekerjaan di lapangan mencapai 21 meter.
“Kelebihan volume ini terjadi karena material dermaga yang dikirim ke pulau lebih banyak dari yang diperkirakan, terutama papan lantainya,” tambahnya.
Dikatakan, masyarakat setempat menginginkan agar kelebihan material tersebut digunakan untuk penambahan panjang dermaga.
Terkait penggunaan jenis kayu, pihak rekanan kata Kadis Perhubungan Pangkep ini, menjelaskan bahwa kayu untuk gelagar yang dikirim sesuai dengan yang tercantum dalam RAB.
“Karena ada penambahan panjang dermaga, digunakanlah kayu jenis lainnya yang berasal dari masyarakat sebagai gelagar pada tambahan dermaga tersebut,” tegas Baharuddin.
Hal ini kata Kadis perhubungan, dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan material yang ada dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
“Dengan demikian, pihak rekanan dan konsultan pengawas menegaskan bahwa pembangunan dermaga tetap mengikuti standar yang telah ditetapkan dan tidak ada ketidaksesuaian dalam penggunaan material seperti yang diberitakan sebelumnya,” tuturnya.
Mereka juga menyatakan komitmen untuk selalu transparan dan akuntabel dalam setiap proyek yang dikerjakan demi kepentingan masyarakat. (*)

