Tanpa Keseriusan dan Kejujuran Aparat Penegak Hukum (APH), Aksi Mafia BBM Solar Subsidi di Sulsel tak Berhenti Menjadikan Hukum Sebagai Alat permainan.
Oleh: Zulkifli Malik
Sulawesi Selatan saat ini menghadapi ujian besar dalam menegakkan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Solar subsidi yang telah merugikan negara dan merampas hak rakyat kecil.
Subsidi pemerintah, yang sejatinya dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu, terus disalahgunakan oleh mafia yang memanfaatkan celah pengawasan.
Namun ironisnya, pelaku utama dalam jaringan penyalahgunaan ini seolah kebal hukum, sementara Aparat Penegak Hukum (APH) tampak tak berdaya menegakkan keadilan.
Kelemahan hukum ini mengundang pertanyaan besar mengenai efektivitas dan integritas sistem penegakan hukum di Sulsel. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang seharusnya menjadi payung hukum kuat untuk memberantas praktik ilegal.
Namun, justru terlihat seperti ‘macan kertas’. Penegakan pasal-pasalnya seakan terbentur oleh kepentingan atau kebijakan tertentu, meninggalkan kesan bahwa undang-undang tersebut hanya hidup dalam tulisan, tidak dalam implementasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, teriakan dari berbagai lembaga anti korupsi, media, dan penggiat masyarakat sipil terus menggema, mendorong APH untuk bertindak terhadap mafia BBM Solar subsidi.
Tapi, hingga kini, respons yang diharapkan masih jauh dari memuaskan. Ketidakmampuan ini tidak hanya mencoreng citra APH, tetapi juga menyisakan kekecewaan mendalam bagi rakyat yang sudah kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum yang ada.
Salah satu indikasi lemahnya penegakan hukum di sektor ini adalah keterlibatan oknum aparat sendiri.
Seperti kasus viral baru-baru ini, yang melibatkan seorang perwira di Polres Luwu Timur yang terciduk oleh nitizen membeli BBM Solar subsidi di SPBU, menjadi contoh nyata betapa carut-marutnya situasi ini.
Jika oknum internal hukum turut bermain dalam jaringan penyalahgunaan, bagaimana masyarakat bisa berharap pada keberanian aparat menindak pelaku utama?
Lebih menyedihkan, penindakan hukum yang telah dilakukan di beberapa wilayah hanya berakhir dengan penangkapan pelangsir atau pengepul—kaki tangan mafia.
Sementara otak di balik jaringan, para pengusaha besar yang mendalangi operasi ini, tetap aman tanpa tersentuh.
Pola ini menciptakan paradoks dalam penegakan hukum, di mana yang lemah dihukum, tetapi yang kuat dilindungi.
Ketidaktegasan ini hanya akan memperparah kerugian negara yang telah mencapai angka fantastis akibat penyalahgunaan BBM Solar subsidi.
Anggaran subsidi yang dialokasikan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat kini berubah menjadi ladang bisnis gelap para mafia, dengan nilai keuntungan mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu, rakyat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru menderita akibat kelangkaan bahan bakar.
Kini semua mata tertuju pada Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol Rusdi Hartono, untuk menjadi figur yang memimpin perubahan.
Keberanian mantan Kapolrestabes Makassar ini sangat dinanti untuk menunjukkan bahwa hukum masih memiliki taring di Sulsel.
Tidak cukup hanya dengan penangkapan pelangsir, langkah progresif yang berani harus diambil untuk membongkar jaringan besar di balik penyalahgunaan BBM Solar subsidi ini.
Jika ketegasan dalam penegakan hukum tidak segera hadir, Sulsel akan terus menjadi surga bagi para mafia yang bebas merampas hak rakyat.
Diperlukan komitmen bersama dan keberanian tanpa pandang bulu untuk mengakhiri cerita kelam ini. Hanya dengan ketegasan, keadilan dapat ditegakkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat dipulihkan.
Kapolda Sulsel memiliki kesempatan besar untuk menjadi pelopor perubahan yang nyata di tengah krisis ini. Semoga jendral…!!! (Bersambung)

