Untuk negara dan rakyat, bongkar mafia solar subsidi sebagai wujud urgensi penegakan hukum dan reformasi distribusi.
Oleh: Zulkifli Malik
Sulawesi Selatan telah lama dicap sebagai “surganya garong BBM solar subsidi” dan sebuah julukan yang mencerminkan betapa parahnya praktik penyalahgunaan dana subsidi di wilayah ini.
Salah satu aktor utama dalam skema ini adalah “SPBU nakal” , yang dengan terang-terangan melakukan konspirasi dengan kaki tangan mafia BBM untuk memperlancar penjualan solar bersubsidi ke pelangsir dan pengepul.
SPBU “Nakal” yang kerap jadi perhatian publik banyak bertebaran di beberapa wilayah kabupaten/Kota di Sulsel.
Semisal di Makassar, SPBU yang terletak di Jalan Abdullah Dg. Sirua, SPBU di area Galangan Kapal, SPBU di Samping Pabrik Coca-Cola Daya, SPBU depan Mie Gacoang, Daya, SPBU di Jl. Racing Center depan Kantor Gubernur dan beberapa SPBU lainnya.
Toh, dana subsidi yang bersumber dari APBN begitu mudah diporoti, meninggalkan masyarakat kecil dalam antrean panjang demi mendapatkan hak mereka atas solar bersubsidi.
Keberadaan “SPBU nakal” yang menjual solar subsidi ke pengepul untuk kemudian dijual ke industri dan pabrik menunjukkan lemahnya sistem pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH).
Tanpa tindakan tegas, praktik ilegal ini akan terus berlangsung, memperkaya jaringan mafia BBM dan merugikan negara dalam jumlah triliunan rupiah setiap tahunnya.
Dari data yang dihimpun menyebutkan, pasokan solar subsidi pada Tahun 2023 Sulsel menerima subsidi sebesar 735.476 KL serta tambahan akibat permintaan Pemprov Sulsel sebanyak 21.000 KL, sebagian besar dinikmati para pebisnis gelap Solar subsidi ubah mendistribusikan ke industri, pabrik dan lainnya dengan harga Rp.13 ribu/liter.
Satu-satunya cara efektif untuk mematikan “bisnis gelap solar subsidi” adalah “menutup” SPBU nakal yang terbukti melakukan praktik penyelewengan, serta memberikan sanksi berat kepada pelangsir dan pengepul yang menjadi bagian dari mafia BBM.
Namun, langkah ini tentu membutuhkan “keseriusan” dari APH.
Jangan sampai upaya pemberantasan mafia solar subsidi hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata.
Lebih buruk lagi, jangan sampai aparat justru ikut menikmati hasil dari bisnis haram ini, menjadi bagian dari jaringan yang seharusnya mereka berantas.
Jika APH ingin mengembalikan kepercayaan publik , satu-satunya jalan adalah bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik penyelewengan solar subsidi.
Jika tidak, maka Sulsel akan terus dikenal sebagai pusat mafia BBM, dan rakyat kecil serta negara melalui subsidi akan terus menjadi korban dari kebijakan yang gagal ditegakkan.
Sementara banyak warga yang berharap Tim Tipiter Bareskrim Polri yang belakangan ini banyak membongkar bisnis haram Solar subsidi, dinantikan perannya di Sulsel, seperti halnya kesuksesan mengungkap kejahatan ini di beberapa provinsi. (Bersambung)

