Ketika aparat yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan justru terlibat dalam bisnis ilegal, maka luka besar telah menganga dalam sistem penegakan hukum, masuk nominasim preman berseragam?
Oleh Zulkifli M
Di tengah kepolisian saat ini gencar memberantas aksi premanisme, mendapat dukungan keras masyarakat di republik ini.
Namun, sebaiknya, pihak kepolisian tak lupakan membersihkan benalu yang ada di institusi penegak hukum tersebut, dengan memberantas keterlibatan kejahatan oknum anggotanya di berbagai sektor. Termasuk soal dugaan keterlibatan sejumlah oknum penikmat solar subsidi di pasar gelap.
Kasus keterlibatan oknum penegak hukum dalam distribusi gelap BBM subsidi, terutama solar, menjadi cermin buram wajah aparat yang kehilangan integritas dan tanggung jawab. Mereka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan rakyat dan negara.
BBM subsidi adalah hak rakyat kecil. Solar bersubsidi, misalnya, diperuntukkan bagi petani, nelayan, dan sektor transportasi publik agar ekonomi tetap berdenyut.
Ketika BBM subsidi ini justru menjadi komoditas bisnis gelap oleh aparat, maka negara sedang dirampok oleh orang dalam. Ironisnya, pelakunya adalah pihak yang seharusnya menindak para perampok tersebut.
Dalam istilah jalanan, banyak pihak menyebut mereka sebagai “preman berseragam” atau “preman berani dinas.” Ini bukan sekadar cemooh, melainkan jeritan frustrasi masyarakat atas rusaknya moral para pengayom yang menjelma menjadi pemangsa.
Mereka berdinas seperti biasa, namun di balik layar, mereka ikut mengatur lalu lintas BBM ilegal, memanfaatkan jabatan dan kekuasaan.
Fenomena ini bukan sekadar soal pelanggaran hukum biasa. Ini adalah bentuk pengkhianatan struktural yang melibatkan wewenang, jabatan, dan jaringan kekuasaan.
Mereka mampu menghindari pengawasan, mengaburkan jejak, bahkan mengamankan operasional bisnis gelap itu dengan kewenangan yang sah di mata publik.
Ini membuat pemberantasan mafia BBM menjadi semakin kompleks dan menjijikkan.
Masyarakat awam kerap dibenturkan dengan prosedur dan aturan yang ketat ketika membeli BBM subsidi.
Sementara di balik layar, truk-truk tangki siluman dan depot ilegal leluasa beroperasi, karena mendapat restu diam-diam dari mereka yang berseragam.
Keadilan menjadi barang langka ketika hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas dan menyamping.
Institusi yang tercoreng akibat ulah segelintir oknum perlu melakukan evaluasi menyeluruh. Pembiaran atau sikap setengah hati terhadap kasus seperti ini akan melanggengkan budaya impunitas.
Jika pelaku dari dalam institusi tidak dibongkar dan diproses dengan tegas, maka publik akan semakin yakin bahwa hukum telah mati di tangan para pelindungnya sendiri.
Bukan hanya tindakan hukum yang dibutuhkan, tetapi juga pembersihan menyeluruh dan reformasi internal yang serius. Pengawasan, keterbukaan, dan pelibatan masyarakat sipil harus diperkuat agar mafia di tubuh institusi penegak hukum bisa dilucuti secara sistematis.
Skandal semacam ini bukan hanya kasus pidana, melainkan juga penyakit moral yang menular.
Sudah terlalu banyak contoh di mana aparat terlibat dalam kejahatan terorganisir, dari narkoba hingga tambang ilegal, kini ditambah BBM subsidi.
Jika negara serius ingin menegakkan supremasi hukum, maka mereka harus mulai dari dalam tubuh institusi sendiri. Tidak ada toleransi bagi seragam yang kotor oleh uang haram.
Sikap diam masyarakat hanya akan memperparah situasi. Rakyat perlu bersuara, media harus lantang, dan lembaga pengawasan harus diberi ruang dan kekuatan. Menormalkan kejahatan berseragam adalah awal dari runtuhnya kepercayaan publik terhadap negara.
Kita tidak butuh aparat yang hanya gagah di barikade, tapi lemah dalam integritas. Kita butuh penegak hukum yang takut pada nurani, bukan hanya aturan.
Preman boleh ada di jalanan, tapi tidak dalam kantor institusi penegakan hukum. Jika tidak ditindak, mereka akan terus merajalela, bukan sebagai pelindung rakyat, tapi sebagai perampok yang legal.
Berikut beberapa kasus dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam penyelewengan solar subsidi di Sulawesi Selatan:
1. Mafia Solar Subsidi di Luwu Tak Tersentuh Hukum, seperti di Kabupaten Luwu semakin marak, tetapi aparat penegak hukum disebut tidak berdaya menertibkan pelaku penimbunan. Warga mengaitkan kasus ini dengan Ipda Rudy Soik, seorang perwira polisi di NTT yang dipecat karena mengungkap penimbunan solar subsidi.
– Forum Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Kabupaten Luwu menyebut ada *jaringan terstruktur* yang perlu diungkap, tetapi hingga kini belum ada tindakan hukum yang jelas⁽¹⁾.
Juga, oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Dalangi Penyelewengan Solar Subsidi
-bernama Darwis dari Polda Sulsel diduga terlibat dalam jaringan mafia BBM subsidi.
Oknum ini disebut mengoperasikan distribusi ilegal di beberapa wilayah, termasuk Makassar, Gowa, Bantaeng, Bulukumba, Pangkep, dan Bone. (Bersambung)

