Sinjai — Rencana investasi pertambangan emas oleh PT Trinusa Resources seluas 11.326 hektare yang mencakup wilayah Sinjai Barat, Bulupoddo, Sinjai Tengah, dan Sinjai Selatan, menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulawesi Selatan, yang menilai proyek tersebut bukanlah pembangunan, melainkan ancaman serius bagi masa depan masyarakat dan lingkungan di Sinjai.
Kabid Investasi dan Pembangunan Daerah HMI Badko Sulsel, Rahmatullah, yang juga merupakan putra daerah Sinjai, menyatakan bahwa keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trinusa Resources adalah simbol bencana yang mengintai.
“Di balik narasi pembangunan dan peningkatan ekonomi, kita melihat gejala kehancuran ekologis dan sosial. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi tragedi kemanusiaan,” tegasnya.
Ia menyoroti dampak nyata yang bisa terjadi seperti rusaknya sumber air bersih, hancurnya lahan pertanian, hingga potensi konflik sosial yang membesar.
Lebih lanjut, Rahmatullah mengecam keras segala bentuk investasi tambang yang beroperasi tanpa persetujuan rakyat.
“Ini bukan pembangunan. Ini perampasan ruang hidup, penghancuran masa depan, dan bentuk kolonialisme gaya baru. PT Trinusa Resources dan para investor lain datang bukan membawa harapan, tapi proposal kematian,” ujarnya.
Ia menutup dengan pernyataan tegas: “Atas nama rakyat, kami menolak investasi yang cacat moral dan cacat hukum. Tak ada pembangunan yang sah jika dibangun di atas penderitaan rakyat.” (*)

