MANGGARAI TIMUR – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan wisata Pantai Watu Pajung, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, pada 1 April 2025, menuai sorotan tajam.
Hingga kini, penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Manggarai Timur dinilai mandek dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.
Ketua Umum Gerakan Pembebasan Mahasiswa (GPM), Sugianto, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus ini. Ia menilai, lambannya respons penyidik bertentangan dengan semangat Polri Presisi yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sudah lebih dari tiga bulan laporan dilayangkan, tapi tidak ada kejelasan. Jika semangat presisi benar-benar diterapkan, mestinya kasus ini ditangani dengan cepat dan terbuka,” tegas Sugianto melalui rilis resmi yang diterima media ini pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Ia mengingatkan bahwa sikap tebang pilih dan kelambanan dalam menindak kasus kekerasan dapat menciptakan preseden buruk serta mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Tagline Polri Untuk Masyarakat jangan sekadar slogan. Ketika konflik horizontal terjadi, kepolisian seharusnya menjadi penengah yang adil, bukan membiarkan ketidakpastian hukum berlarut-larut,” tambahnya.
Diketahui, laporan pengeroyokan telah dilayangkan oleh dua korban, Subhanudin dan Sulaiman, ke SPKT Polres Manggarai Timur pada Rabu, 2 April 2025, pukul 11.30 WITA, dengan nomor laporan: LP/B/67/IV/2025/SPKT POLRES MANGGARAI TIMUR/POLDA NTT.
Merespons laporan tersebut, penyidik sempat mengeluarkan surat perintah penyelidikan dengan Nomor: Sp-Lidik/81/III/RES.1.6./2025. Namun, hingga kini belum ada pemanggilan terhadap saksi maupun terduga pelaku.
Korban menjelaskan bahwa pengeroyokan bermula saat ia sedang berkendara di tepi pantai. Tiba-tiba, seseorang dari kelompok pemuda Pota membentaknya. Saat korban berhenti dan menanyakan maksud bentakan tersebut, ia langsung dipukul dari belakang, lalu dikeroyok secara brutal hingga terjatuh ke tanah.
Atas kondisi ini, GPM bersama warga Desa Nanga Mbaur mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolres Manggarai Timur jika penyidik tidak segera menuntaskan kasus tersebut.
“Hukum harus ditegakkan secara adil. Jangan biarkan aparat justru menjadi bagian dari masalah ketidakadilan,” tutup Sugianto.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kelanjutan penyelidikan.

