Pengkhianatan terhadap negara hari ini tidak lagi dilakukan dalam gelap. Ia tampil vulgar, telanjang, dan mencolok di siang bolong.
Oleh: Zulkifli Malik
Di saat rakyat antre panjang di SPBU demi beberapa liter solar subsidi, para pelaku justru menimbun dan menjualnya ke pasar gelap dengan bantuan sistem yang tak tersentuh hukum. Hal ini merupakan penistaan terhadap keadilan publik.
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono yang mendapat apresiasi dari rakyat karena kegerahannya terhadap aksi mafia BBM solar subsidi, meminta bawahannya agar bertindak tegas.
Toh, Pada bulan Juli 2025, Polda Sulawesi Selatan menggelar operasi besar bersama Polres Pinrang dan Polres Luwu. Target mereka: jaringan mafia solar subsidi yang selama ini bermain di wilayah Selatan.
Operasi itu menyasar gudang penampungan, truk tangki, dan bahkan perusahaan resmi yang terindikasi terlibat dalam distribusi ilegal BBM subsidi.
Di Kabupaten Pinrang, aparat gabungan menyasar sebuah gudang yang disinyalir menjadi titik utama penimbunan solar subsidi.
Gudang tersebut menjadi lokasi pemindahan dan distribusi solar ilegal yang dipasok ke berbagai wilayah tanpa mekanisme resmi. Aktivitasnya terstruktur, sistematis, dan berskala besar.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah truk tangki berisi solar subsidi yang sudah siap edar ke pasar gelap.
Selain itu, turut diamankan genset besar yang digunakan untuk memindahkan BBM ke berbagai wadah.
Meski tidak disebutkan berapa kapasitasnya, barang bukti menunjukkan skema bisnis ilegal ini bukan kerja ecek-ecek.
Namun hingga kini, aparat belum mengungkap nama-nama pelaku utama. Hanya disebut bahwa beberapa individu telah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal publik menunggu transparansi lebih siapa yang mengatur gudang? Siapa bekingnya? Ataukah lagi-lagi hanya ‘pion’ yang diseret ke meja hijau?
Tak berhenti di Pinrang, polisi juga bergerak ke Kabupaten Luwu. Di wilayah ini, aparat menyasar distribusi ilegal solar subsidi yang diduga kuat melibatkan perusahaan bernama PT Sri Global Mandiri.
Operasi di Luwu menguatkan sinyal bahwa praktik ini dijalankan dengan kedok bisnis resmi.
Dua unit mobil tangki milik PT Sri Global Mandiri berhasil disita karena digunakan untuk mengalirkan solar subsidi ke jalur ilegal.
Tak hanya sopir, perusahaan pemilik kendaraan juga ditetapkan sebagai tersangka. Ini langkah penting, tetapi belum cukup untuk menjawab kegelisahan publik soal siapa dalang utama.
Barang bukti di Luwu memang difokuskan pada kendaraan tangki operasional. Namun publik bertanya, apakah hanya itu yang disita? Di mana alat pendukungnya? Adakah gudang lain? Atau memang pengungkapan ini hanya bagian permukaan dari gunung es kejahatan distribusi BBM?
Pihak Polres Luwu menyatakan proses hukum dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur. Namun janji transparansi tak cukup jika aktor utamanya tetap dibiarkan bebas berkeliaran.
Rakyat butuh tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif di balik podium narasi pers.
Bukti keseriusan aparat terlihat saat gudang di Pinrang dibongkar total pada 20 Juli 2025. Penyitaan alat, kendaraan, dan pembongkaran tempat penampungan menjadi sinyal bahwa Polda Sulsel berkomitmen menindak pelaku.
Tapi masih tersisa pertanyaan penting: di mana hasil audit kerugian negara? Ke mana aliran dana hasil jualan solar ilegal ini?
Kasus ini langsung menjadi viral di media sosial. Netizen Sulawesi Selatan ramai-ramai menuntut agar aparat tidak hanya menangkap sopir dan penjaga gudang, tapi mengusut siapa mafia besar di belakang operasi ini.
Sorotan tajam publik mencerminkan betapa dalamnya luka rakyat akibat penyelewengan hak mereka.
Jika dirangkum, Pinrang mengungkap aktivitas penampungan dan pengaliran BBM subsidi lewat gudang ilegal, sementara Luwu memperlihatkan keterlibatan perusahaan dalam distribusi ilegal menggunakan armada resmi.
Tapi skandal ini belum selesai. Baru ujungnya saja yang terlihat, sementara jaringan utamanya masih hidup bebas, mungkin sambil menonton berita penangkapan dengan segelas kopi di kantor ber-AC.
Kini bola panas ada di tangan Polda Sulsel dan institusi hukum. Jangan berhenti pada penangkapan simbolis. Bongkar hingga ke akar. Bongkar aktor intelektual. Publik tak butuh pencitraan, tapi keadilan.
Dan yang menjadi hal terpenting saat ini, berapa orang dan siapa tersangka di balik penggerebekan di Kabupaten Pinrang dan Luwu?
Sebab mafia solar subsidi bukan sekadar penjahat ekonomi mereka adalah pengkhianat bangsa yang telah menjual hak rakyat demi keuntungan pribadi. (*)

