MAKASSAR— Desakan terhadap penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Stadion Andi Mappe di Kabupaten Pangkep kembali menguat. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Lintas Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Senin siang.
Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan dokumen dan data tambahan yang diyakini memperkuat dugaan penyimpangan anggaran pada proyek bernilai miliaran rupiah itu.
Mereka menuntut Kejati Sulsel segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, mulai dari pelaksana proyek, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga pihak-pihak terkait lainnya.
Aksi ini sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Konsentrasi massa yang memadati depan kantor Kejati membuat aparat kepolisian harus turun tangan untuk mengatur arus kendaraan dan memastikan aksi tetap berlangsung kondusif.
Perwakilan demonstran akhirnya diterima oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Sotarmi, SH., MH. Dalam pernyataannya, Sotarmi menegaskan bahwa seluruh dokumen dan aspirasi dari peserta aksi telah diterima untuk ditindaklanjuti.
“Kami menerima dengan baik data tambahan yang diserahkan. Kami pastikan Kejati Sulsel akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak yang terkait akan kami panggil dan periksa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Sotarmi di hadapan perwakilan massa.
Koalisi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak Kejati Sulsel agar tidak ragu menetapkan tersangka apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi dalam proyek rehabilitasi stadion tersebut. (*)

