Maros– Kembali, Polres Maros mengungkap penyimpanan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dalam jumlah besar. Sekitar 10 ton solar ditemukan tersimpan rapi di sebuah lokasi tersembunyi di Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai, pada Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 01.30 WITA.
Informasi awal mengenai keberadaan BBM ilegal ini disampaikan langsung oleh Kanit Tipiter Polres Maros, Wawan, kepada Kepala Desa Bonto Matene, H. Sahrul.
“Saya menerima kabar dari Kanit bahwa ada temuan solar di wilayah desa. Saat tiba di lokasi, petugas sudah berada di tempat. Pelaku belum tertangkap saat itu, dan Kanit menjelaskan bahwa proses pengembangan kasus sedang berjalan,” tutur Sahrul.
Lokasi penyimpanan terletak tidak jauh dari kantor desa, tersembunyi di balik bangunan yang tidak memancarkan bau BBM, sehingga sulit dicurigai.
Warga yang tinggal sekitar 50 meter dari titik penemuan mengaku tak pernah melihat tanda-tanda aktivitas mencurigakan.
“Saya sendiri terkejut. Ada 13 tandon, 10 di antaranya berisi solar, totalnya kurang lebih 10 ton. Saya sempat merekam video untuk dokumentasi pribadi, sebagai antisipasi jika ada pihak yang mempertanyakan,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kasatreskrim Polres Maros, Ridwan, yang dikonfirmasi pada Jumat (8/8/2025), membenarkan hasil operasi tersebut.
“Kami mengamankan 13 tandon, terdiri dari 10 berisi solar dan 3 kosong. Tersangka berinisial R yang diduga pemilik barang sudah ditahan. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas Ridwan.
Ia menegaskan, keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran hukum. (*)

