Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Juli 9
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»Analisis: Reformasi Polri? Jadikan Sulsel Studi Kasus Dugaan Pembiaran Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi! (Bag.65)
HUKRIM

Analisis: Reformasi Polri? Jadikan Sulsel Studi Kasus Dugaan Pembiaran Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi! (Bag.65)

Indotim NewsBy Indotim NewsSeptember 14, 2025Tidak ada komentar6 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

 Mafia Solar, Dugaan Pembiaran Aparat, dan Krisis Kepercayaan di Sulsel.

Oleh Zulkifli Malik

Sulawesi Selatan (Sulsel) seolah tak henti  menjadi sorotan nasional. Maraknya kasus penyelewengan solar subsidi yang ditemukan, seperti  di Makassar, Maros, hingga beberapa kabupaten lain menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar ulah individu nakal, melainkan fenomena sistemik yang melibatkan jaringan kuat.

Berulangnya penemuan gudang penimbunan, truk tangki modifikasi, hingga aliran distribusi ilegal justru meninggalkan satu pertanyaan besar, bagaimana mungkin skema sebesar ini bisa bertahan tanpa adanya pembiaran?

Publik di Makassar dan daerah sekitar berulang kali menyuarakan keresahan. Aksi unjuk rasa menuntut Kapolda Sulsel dan aparat terkait menindak tegas para mafia solar, termasuk menelusuri perusahaan dan kontraktor yang diduga ikut menikmati aliran subsidi ilegal.

Sedikit mengingatkan, beberapa waktu lalu sempat terjadi pengetatan maraknya penyalahgunaan solar subsidi di Sulsel, namun belakangan ini, kembali marak.

Karena itu,  kritik keras juga diarahkan pada aparat penegak hukum (APH) sendiri. Bukan hanya soal lambannya penindakan, tetapi juga dugaan adanya oknum aparat yang justru menjadi dalang atau pelindung jaringan ini.

Indikasi tersebut bukannya tanpa dasar. Laporan investigasi media lokal acap kali mengungkap bahwa beberapa kontraktor tambang dan perusahaan besar menggunakan solar subsidi untuk mendukung operasional, seperti dugaan yang terjadi di Mega proyek Jene Lata Kabupaten  Gowa, padahal seharusnya mereka membeli solar nonsubsidi.

Fakta bahwa gudang-gudang penimbunan bisa beroperasi dalam waktu lama, serta adanya kasus “tangkap-lepas” terhadap pelaku lapangan, memicu kecurigaan publik bahwa sebagian aparat terlibat langsung atau setidaknya menutup mata.

Bila dugaan ini benar, maka persoalannya jauh lebih serius daripada sekadar pelanggaran distribusi BBM. Ia menunjukkan adanya persekongkolan yang melibatkan aparat negara dalam menguras subsidi yang mestinya untuk nelayan, petani, dan angkutan rakyat kecil.

Dampaknya nyata, kelangkaan solar di SPBU, biaya logistik naik, nelayan kesulitan melaut, petani merugi, sementara mafia meraup keuntungan besar. Kerugian negara pun tak terelakkan.

Masalah ini juga langsung berkaitan dengan salah satu fokus utama Tim Reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo, yaitu korupsi dan mafia di internal.

Dari pungutan liar (pungli), jual beli jabatan, hingga dugaan keterlibatan oknum polisi dalam bisnis ilegal seperti narkoba, tambang, dan BBM subsidi, semua menjadi bukti bahwa persoalan korupsi di tubuh Polri sudah berlapis.

Reformasi diarahkan pada sistem zero tolerance terhadap korupsi internal. Jika agenda ini betul-betul dijalankan, maka kasus mafia solar di Sulsel adalah momentum tepat untuk menunjukkan keseriusan perubahan.

Sayangnya, pola penindakan yang selama ini terjadi cenderung bersifat kosmetik. Operasi penggerebekan diumumkan ke publik dengan barang bukti ribuan liter solar, tetapi jarang sekali masyarakat mendengar siapa sebenarnya pemodal besar di balik jaringan itu.

Yang muncul hanyalah sopir, pekerja gudang, atau pemilik kecil yang mudah dikorbankan. Tanpa pembongkaran struktur hingga ke atas, penindakan tak lebih dari drama rutin yang berulang.

Masalah lain adalah lemahnya pengawasan internal. Propam Polri, Ditreskrimsus, hingga Ditpolairud sejatinya punya kewenangan besar untuk mengendus praktik seperti ini.

Namun, jika laporan masyarakat dan media justru “mandek” atau tidak ditindaklanjuti, publik wajar menaruh curiga. Apalagi ada sejumlah  kabar intimidasi terhadap jurnalis yang meliput kasus mafia solar.

Semua ini menambah keyakinan bahwa mafia solar tak hanya  masalah pasar gelap, melainkan menyentuh jantung kelemahan institusi hukum.

Rekomendasi praktis sebenarnya sudah jelas. Pertama, bentuk tim investigasi independen yang melibatkan BPH Migas, KPK, Ombudsman, bahkan pengawas eksternal seperti Kompolnas.

Kedua, lakukan audit distribusi solar subsidi di Sulsel dalam dua tahun terakhir, bandingkan kuota resmi dengan data SPBU, lalu cocokkan dengan kebutuhan sektor riil.

Ketiga, telusuri aliran dana dan aset, karena mafia solar sejatinya bergerak lewat jejaring finansial yang rapi.

Lebih penting lagi, jika memang terbukti ada oknum aparat yang terlibat, proses harus transparan. Jangan hanya berhenti di pemeriksaan internal, tetapi bawa ke ranah pidana.

Ingat! publik berhak tahu siapa saja yang menjadi dalang penyimpangan ini, termasuk jika statusnya perwira aktif. Sebab, keterlibatan aparat dalam kejahatan subsidi bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bentuk nyata pengkhianatan terhadap negara.

Presiden Prabowo sudah menyatakan akan membentuk Komisi Reformasi Kepolisian. Jika komitmen itu serius, maka Sulsel dan Makassar bisa dijadikan “studi kasus” pertama yang menguji seberapa berani negara membongkar mafia yang ditengarai dilindungi aparat.

Tanpa itu, wacana reformasi hanya akan menjadi jargon kosong yang tak menyentuh akar persoalan.

Pada akhirnya, isu mafia solar ini bukan hanya soal BBM, tetapi soal legitimasi negara di mata rakyat.

Ketika subsidi untuk rakyat kecil dirampas oleh jaringan kriminal yang ditengarai dilindungi aparat, yang hancur bukan hanya harga solar di SPBU, melainkan kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri.

Dan ketika kepercayaan itu lenyap, apa lagi yang tersisa dari kewibawaan negara?

Berikut beberapa data kuantitatif yang dirangkum penulis,  khususnya terkait kerugian negara akibat penyelewengan BBM solar subsidi, alokasi subsidi di Sulsel, dan angka-angka yang cukup fantastis di sejumlah kawasan di Indonesia,

1. Kerugian Rp 84,5 Miliar
Bareskrim Polri membongkar beberapa kasus penyelewengan solar bersubsidi di empat TKP (Banjarmasin, Bogor, Sukoharjo, Karawang) dengan total kerugian negara sekitar Rp 84,5 miliar.

2. Kerugian Rp 105 Miliar di Kolaka, Sultra
Di Kolaka, Sulawesi Tenggara, modus penimbunan dan pengalihan solar subsidi ke sektor industri / perusahaan tambang menyebabkan kerugian negara diperkirakan Rp 105,42 miliar selama dua tahun terakhir.

3. Nilai Subsidi Solar Smart Sulawesi Selatan (2025)
Untuk Sulawesi Selatan, kuota subsidi BBM solar tahun 2025 ditetapkan sekitar 1.190.326 kiloliter, dengan subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter, sehingga nilai subsidi tersebut ± Rp 1.190.326.000.000 (sekitar Rp 1,19 triliun).

4. Kerugian akibat penyalahgunaan se-Indonesia (2022)

Terdapat 786 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang 2022. Total solar bersubsidi yang disalahgunakan ± 1,42 juta liter.

Kerugian negara akibat hal tersebut diperkirakan Rp 17 miliar.

5. Kuota dan Penyaluran Solar Subsidi Nasional (%), Sampai 7 Agustus 2025, pemerintah telah menyalurkan 10,67 juta kiloliter solar subsidi, yang merupakan sekitar 57,87% dari total kuota nasional untuk solar subsidi.

Dari temuan Data Lokal Makassar / Sulsel menyebutkan, kasus Volume BBM Solar Subsidi / BBM jenis solar yang disita atau diamankan Lokasi seperti  Kasus 9.000 liter solar subsidi 9.000 liter solar subsidi disita dari rumah kosong di Dusun Bontoramba, Desa Bontomatene, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

500 liter solar Penimbunan solar subsidi sebesar 500 liter di sebuah rumah kos, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.

2.000 liter (2 ton) solar subsidi Dari dua tandon perluasan operasi, diamankan sekitar 2 ton solar subsidi di rumah warga di Maros.
7.429 liter solar subsidi Penimbunan di Kota Palopo, gudang penyimpanan solar subsidi dari SPBU: 7.429 liter.

Sementara data subsidi BBM Solar  yang dihimpun menyebutkan, nilai subsidi BBM Solar di Sulsel 2025 Kuota subsidi solar di Sulawesi Selatan ditetapkan 1.190.326 kiloliter => sekitar Rp 1.190.326.000.000 (Rp 1,19 triliun) alokasi subsidi solar.

Kasus di Maros (9 ribu liter solar) dan Maros (2 ton) menunjukkan bahwa volume penyalahgunaan tidak kecil — seringkali dalam skala ton, bukan hanya liter. Ini memperkuat dugaan bahwa jaringan penimbunan dan distribusi ilegal memiliki kapasitas yang signifikan.

Kasus penimbunan di Pangkep (500 liter), di rumah kos, juga menandakan bahwa modusnya beragam: mulai dari skala besar (tandon, truk) sampai skala lebih kecil atau tersembunyi.

Data alokasi subsidi solar Sulsel Rp 1,19 triliun memperlihatkan bahwa potensi kerugian sangat besar jika sebagian kecil dari subsidi itu diselewengkan. Bahkan jika hanya 1-2% dari alokasi tersebut disalahgunakan, angka kerugian negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

Praktik penimbunan di Palopo dengan 7.429 liter, serta kasus-kasus lainnya, menunjukkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya di daerah terpencil tapi juga kota besar di Sulsel. Ini menambah urgensi agar APH dan Komisi Reformasi Polri menyasar kasus-kasus di perkotaan, tak hanya di pedalaman. (Bersambung)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026

Dukungan Mengalir Deras: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gowa Kunjungi Rumah Jabatan, MUI Imbau Husniah Talenrang Tetap Bertahan dan Jalankan Pemerintahan

Juli 8, 2026

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026
Berita Terbaru
  • Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori
  • Dukungan Mengalir Deras: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gowa Kunjungi Rumah Jabatan, MUI Imbau Husniah Talenrang Tetap Bertahan dan Jalankan Pemerintahan
  • Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori
  • Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori
  • Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.