Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Juli 9
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»Analisis: Tutup SPBU ‘Nakal’ Mesin Cuan Mafia BBM Solar Subsidi (Bag 66)
HUKRIM

Analisis: Tutup SPBU ‘Nakal’ Mesin Cuan Mafia BBM Solar Subsidi (Bag 66)

Indotim NewsBy Indotim NewsSeptember 20, 2025Updated:September 20, 2025Tidak ada komentar8 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Tak semua SPBU yang ada di Sulsel lakukan penyalahgunaan, namun ada beberapa SPBU nakal  menjadi mesin cuan mafia BBM, membuat subsidi energi rawan bocor dan merugikan negara miliaran rupiah.

Oleh: Zulkifli Malik

Menoleh pada penangkapan seorang pelangsir solar subsidi oleh Polres Gowa pada 16 September 2025 membuka mata publik akan rapuhnya tata kelola energi di Sulsel.

Tersangka AR alias R (30) kedapatan membawa 500 liter solar subsidi menggunakan dump truck Hino Dutro dengan tandon modifikasi.

Fakta ini bukanlah kasus tunggal, tetapi salahsatu gambaran jelas betapa masifnya praktik penyalahgunaan solar subsidi di Makassar dan Gowa.

Lebih mencengangkan lagi, solar subsidi yang diamankan polres Gowa Seperti pemgakuan tersangka, ternyata dibeli dari empat SPBU berbeda di Makassar. Rinciannya: SPBU Urip Sumiharjo (44 liter), SPBU Abd Dg Sirua (147 liter), SPBU Daya (100 liter), dan SPBU Pettarani (73 liter).

Sebaran pembelian ini membuktikan keterlibatan lebih dari satu titik distribusi, sehingga sulit menepis dugaan adanya pembiaran atau bahkan persekongkolan yang ditengarai selama ini terpelihara ke sejumlah SPBU ‘Nakal’ tersebut.

Toh, jika SPBU menjalankan aturan distribusi dengan ketat, mustahil seorang pelangsir mampu mengisi ratusan liter dalam satu hari di beberapa lokasi berbeda.

Fakta ini kembali  menegaskan peran SPBU ‘nakal’ sebagai biang kerok utama penyalahgunaan solar subsidi. SPBU tidak sekadar menjadi “tempat pengisian,” tetapi pintu masuk mafia energi.

Pertanyaan kritis pun acap kali muncul, mengapa SPBU nakal seolah tidak takut dengan hukum? Mengapa mereka bisa bebas melayani kaki tangan mafia BBM tanpa khawatir akan sanksi?

Jawabannya terletak pada kombinasi antara lemahnya pengawasan, rendahnya penindakan, dan besarnya keuntungan ekonomi yang mereka raih. Dan yang paling cocok diterapkan aparat penegak hukum seharusnya bertindak bersama pihak berwewenang menutup penjualan solar subsidi SPBU ‘nakal’ itu.

Menelisik dari sisi ekonomi, margin keuntungan menjadi alasan paling kuat. Harga solar subsidi jauh lebih murah dibandingkan solar nonsubsidi.

Ketika pelangdir menjual ke pasar gelap atau pengepul, selisih harga memberikan laba berlipat. Keuntungan besar ini membuat risiko ditangkap aparat dianggap kecil dibanding potensi uang yang mengalir.

Lalu, dari sisi teknis, modus operandi pelaku juga semakin canggih. Polisi menemukan penggunaan barcode palsu dan tandon berkapasitas ribuan liter untuk mengelabui sistem.

Artinya, sistem digitalisasi yang digembar-gemborkan Pertamina untuk mencegah penyalahgunaan ternyata tidak sepenuhnya efektif. SPBU ‘nakal’ memanfaatkan celah teknis untuk tetap menyalurkan BBM subsidi ke jalur gelap.

Publikpun menyimpulkan, kelemahan pengawasan internal SPBU semakin memperparah keadaan. Operator di lapangan yang seharusnya menolak pengisian dalam jumlah besar justru meloloskan transaksi.

Apakah ini karena kelalaian, atau justru kesengajaan demi upah tambahan? Kedua kemungkinan sama-sama menunjukkan rapuhnya integritas distribusi di tingkat akar.

Dari penindakan hukum yang lambat dan sering berhenti di level pelangsir membuat SPBU nakal merasa aman. Selama ini, yang ditangkap biasanya sopir atau pelangsir dengan barang bukti ratusan liter.

Sementara itu, pemilik SPBU dan jaringan besar di belakang layar jarang sekali tersentuh. Situasi ini menciptakan kesan bahwa hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Tak heran, jika publik mulai meragukan komitmen aparat dalam memberantas mafia BBM.

Bila SPBU nakal tetap beroperasi meski berkali-kali disebut dalam kasus, wajar jika masyarakat menduga ada praktik pembiaran bahkan perlindungan. Inilah akar mengapa SPBU seolah kebal hukum: mereka merasa punya “tameng” yang sulit ditembus aparat.

Kembali ke data yang dirilis Polres Gowa hanyalah puncak gunung es. Penangkapan AR membuktikan jaringan ini tidak kecil. Jika seorang pelangsir bisa membeli solar dari empat SPBU dalam sekali jalan, berapa banyak pelangsir lain yang beroperasi tiap hari? Dan berapa ribu liter solar subsidi yang sebenarnya bocor ke pasar gelap?

Perlu dicatat, kerugian negara akibat praktik ini jelas besar. Subsidi yang seharusnya dinikmati nelayan, petani, dan transportasi publik malah mengalir ke mafia BBM.

Akibatnya, rakyat kecil kesulitan mendapat solar di SPBU, sementara mafia dan SPBU nakal mengeruk keuntungan dengan nyaman. Ironis, negara rugi miliaran, rakyat menderita, mafia tertawa.

Sementara, di Makassar sendiri, kasus penyalahgunaan solar subsidi kerap menimbulkan keresahan. Aktivis dan masyarakat pernah melaporkan dugaan penyelewengan di sejumlah SPBU, termasuk SPBU yang ada  Abd Dg Sirua, dan lokasi lain.

Namun, laporan itu sering hilang begitu saja tanpa tindak lanjut berarti. Situasi ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa hukum hanya formalitas.

Lemahnya koordinasi antar lembaga juga menjadi masalah klasik. Pertamina, BPH Migas, kepolisian, hingga pemerintah daerah seperti berjalan sendiri-sendiri.

Padahal, mafia BBM bergerak lintas sektor dan lintas wilayah. Tanpa kolaborasi, mustahil memutus rantai distribusi gelap yang sudah mengakar.

Ketika satu kasus terbongkar, mafia BBM dengan mudah memindahkan jalur distribusi ke SPBU lain yang lebih longgar. Inilah mengapa penindakan harus menyasar manajemen SPBU dan jaringan besar, bukan sekadar pelangsir kecil. Yang terpenting, tanpa menyentuh akar, penangkapan hanya jadi tontonan rutin tanpa efek jera.

Ironisnya.lagi,  program digitalisasi nozzle yang digadang sebagai solusi justru sering dimanipulasi. Penggunaan barcode palsu yang ditemukan aparat penegak hukum atau APH menjadi bukti bahwa sistem pengawasan berbasis teknologi bisa ditembus.

Artinya, mafia tidak hanya bermain di lapangan, tetapi juga paham cara melawan sistem.

Dari berbagai kasus BBM Solar Subsidi yang terungkap di sejumlah wilayah hukum Polda Sulsel, khususnya Makassar, kini bisa disebut sebagai laboratorium mafia solar subsidi.

Kasus Gowa adalah alarm keras bahwa pasar gelap solar hidup subur di sini. Bila tidak ditindak tegas, maka kota ini akan terus menjadi ladang empuk mafia BBM, dengan SPBU nakal sebagai pintu utamanya.

Harus diakui, keberanian SPBU nakal melanggar aturan tumbuh dari kombinasi antara lemahnya pengawasan, besarnya keuntungan, dan minimnya sanksi nyata. Selama faktor-faktor itu tidak diubah, maka penangkapan demi penangkapan tidak akan mengubah apapun. Mafia akan tetap hidup, SPBU tetap bermain, negara tetap rugi.

Sudah saatnya penindakan hukum diarahkan ke tingkat manajemen dan pemilik SPBU. Tidak cukup hanya menyita dump truck atau menahan pelangsir.

SPBU yang terbukti berkolusi harus dicabut izinnya, pemiliknya harus dipidana, dan audit menyeluruh harus dipublikasikan secara transparan. Tanpa itu, SPBU nakal akan terus merasa kebal hukum.

Pertamina, BPH Migas, dan aparat harus membangun sistem yang tidak hanya reaktif, tetapi proaktif. Kanal pengaduan publik, audit mendadak, hingga keterlibatan masyarakat sipil harus diperkuat.

Mafia BBM tidak bisa dilawan dengan operasi sporadis; mereka hanya bisa dihentikan dengan sistem pengawasan yang ketat dan transparansi total.

Kasus AR di Gowa hanyalah satu dari sekian banyak yang mungkin belum terbongkar. Namun, dari kasus kecil inilah kita bisa melihat betapa rapuhnya pengawasan BBM subsidi di Sulsel.

Jika negara serius melindungi rakyat kecil, maka sudah waktunya membongkar habis jaringan mafia solar, mencabut izin SPBU nakal, dan memastikan subsidi energi kembali ke tangan yang berhak.

Sekedar menambahkan dan mengingatkan saja penulis sedikit menggambarkan beberapa estimasi dan data yang bisa dijadikan bahan acuan atau asumsi konservatif agar dapat kita ketahui.

Seperti  Volume dan  kasus penyalahgunaan Sulsel 2022. BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi sebanyak 1,42 juta liter sepanjang 2022 di Sulsel dan beberapa provinsi lainnya. Dari angka itu, solar subsidi menjadi barang bukti dominan dalam 786 kasus.

Sementara untuk Nilai kuota da subsidi Sulsel 2025 diusulkan sebanyak 1.190.326 kiloliter (yaitu 1.190.326.000 liter). Dengan nilai subsidi asumsi Rp1.000 per liter, maka total nilai subsidi BBM Solar di Sulsel tahun 2025 adalah ± Rp1,190,326,000,000 (≈ Rp1,19 triliun).

Estimasi kerugian Makassar / Sulsel atas dasar data tambah  asumsi, dari total kuota subsidi solar Sulsel 2025 sebanyak ~1,19 triliun liter, ada penyalahgunaan yang skala tercatat ~1,42 juta liter tahun 2022 (ini termasuk non-Makassar, tapi bisa dianggap proporsi Sulsel). Jika sebagian dari penyalahgunaan itu terjadi khusus di Makassar, maka:

Jika 1,42 juta liter disalahgunakan, di antara itu solar subsidi sekitar 1,02 juta liter.

Jika solar subsidi dijual/dialihkan ke pasar gelap, maka selisih harga/potensi “hilang” subsidi = volume × nilai subsidi per liter (atau selisih antar harga subsidi vs non-subsidi). Misalnya subsidi per liter Rp1.000 (asumsi yang dipakai di Sulsel).

Maka kerugian minimum dari solar subsidi “hilang” = 1.02 juta liter × Rp1.000 = Rp1,020,000,000 (~ Rp1,02 miliar).  Itu untuk total Sulsel 2022, bukan khusus Makassar, dan hanya untuk volume yang tercatat/ditemukan.

Namun, ini sangat konservatif, karena yang tercatat hanyalah sebagian dari seluruh penyalahgunaan. Banyak yang tidak terungkap, tidak disita, atau belum dihitung secara resmi.

Jika di Makassar sendiri, misalnya Makassar menyumbang 20-30% dari kasus penyalahgunaan Sulsel (karena sebagai kota besar dan pusat distribusi), maka kerugian di Makassar bisa berada di kisaran Rp200 – 300 juta atau lebih, berdasarkan data tercatat 2022.

Tetapi mengingat modus terus berkembang (pengisian ulang, tandon, pemalsuan, SPBU nakal), kemungkinan angka sebenarnya jauh lebih besar bila memasukkan penyalahgunaan yang belum terungkap.

Dapat disimpulkan, bahwa, berdasarkan data, penyalahgunaan solar subsidi di Sulsel sudah mencapai jutaan liter dan kerugian negara sudah tembus miliaran rupiah, bahkan bisa lebih besar.

Makassar sebagai pusat kota besar dan distribusi BBM (SPBU, jalur logistik) kemungkinan menjadi kontributor signifikan dalam angka penyalahgunaan, sehingga kerugian di Makassar sendiri bisa puluhan hingga ratusan miliar rupiah bila dihitung secara menyeluruh dan memasukkan kasus yang belum terungkap.

Sayangnya instansi terkait hingga saat ini belum pernah mempublikasikan kerugian spesifik Makassar. Hal ini menjadi kelemahan analisis dan juga menunjukkan kurangnya transparansi/laporan publik. (Bersambung).

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026

Dukungan Mengalir Deras: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gowa Kunjungi Rumah Jabatan, MUI Imbau Husniah Talenrang Tetap Bertahan dan Jalankan Pemerintahan

Juli 8, 2026

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026
Berita Terbaru
  • Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori
  • Dukungan Mengalir Deras: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gowa Kunjungi Rumah Jabatan, MUI Imbau Husniah Talenrang Tetap Bertahan dan Jalankan Pemerintahan
  • Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori
  • Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori
  • Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.