JAKARTA– Dewan Pimpinan Wilayah Tani Merdeka Indonesia (DPW-TMI) Sulawesi Selatan resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN-TMI).
Penyerahan SK berlangsung di Kantor Sekretariat DPN Tani Merdeka Indonesia, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (21/9/2025).
Ketua DPW TMI Sulawesi Selatan, Abd. Jalal Bohari, S.Sos., didampingi Ketua Dewan Pembina DPW TMI Sulsel, Dr. Mulyadin Abdullah, M.Si., menerima langsung SK yang diserahkan oleh Ketua Umum DPN TMI, Don Muzakkir. Turut hadir Sekjen H. Nandang Sudrajat, Bendahara Umum Fahmi, serta Ketua Bidang Organisasi Ayman Adnan. SK ini menjadi dasar legalitas resmi bagi DPW TMI Sulsel dalam menjalankan program pemberdayaan petani dan peternak di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN TMI, Don Muzakkir, menegaskan bahwa petani tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai objek pembangunan. Menurutnya, petani harus memiliki peran menentukan arah kebijakan pangan dan pembangunan nasional.
“Petani bukan sekadar penyedia pangan, tetapi penentu arah masa depan negeri. Melalui Tani Merdeka, kita ingin petani berdiri tegak dengan martabat,” tegas Don Muzakkir.
Sementara itu, Ketua DPW TMI Sulsel, Abd. Jalal Bohari, menyatakan siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan melalui SK tersebut. Ia menegaskan, pembentukan DPW TMI Sulsel merupakan implementasi program nasional ketahanan pangan serta mendukung penuh program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Setelah menerima SK ini, langkah awal yang akan kami lakukan adalah menggelar rapat koordinasi untuk pembentukan struktur organisasi hingga tingkat desa,” jelas Abd. Jalal Bohari.
Dengan legalitas baru ini, DPW TMI Sulawesi Selatan berkomitmen menjadi motor penggerak pemberdayaan petani dan peternak, sekaligus memperkuat peran mereka dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. (“)

