LUWU – Dugaan praktik kotor dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali menyeruak di Kabupaten Luwu. SPBU 74.919.01 Walenrang dituding menjadi sarang permainan distribusi solar bersubsidi yang merugikan masyarakat luas.
Ketua Investigasi LSM Progress, Ahmad, secara blak-blakan menyebut bahwa SPBU Walenrang bukan hanya sekadar tempat pengisian bahan bakar, melainkan juga ajang transaksi terselubung yang diduga dikendalikan segelintir pihak.
“Kami temukan indikasi kuat SPBU ini menjadi arena bisnis gelap BBM subsidi. Polanya terstruktur, bahkan terlihat seolah ada pembiaran,” tegas Ahmad dalam rilisnya yang diterima, Kamis (25/9)
Dalam penelusuran LSM Progress, ditemukan sejumlah kejanggalan. Seorang saksi mata menyebut sebuah truk enam roda berwarna merah melakukan pengisian hingga Rp3–4 juta, sementara sebuah mobil Isuzu Panther biru yang diduga milik pelangsir juga melakukan pengisian dalam jumlah yang sama.
“Kami ini sudah antre berjam-jam, tapi BBM cepat habis. Sementara mobil itu bisa isi sampai Rp4 juta. Itulah yang bikin antrean panjang dan kelangkaan solar,” keluh salah seorang warga, sebut saja X, yang juga menjadi korban antrean panjang di SPBU tersebut.
Fenomena ini, kata Ahmad, bukan hal baru. Praktik serupa disebut sudah berlangsung lama, tetapi tetap aman dari jeratan hukum. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan adanya aktor besar yang menjadi beking di balik operasi mafia BBM.
“Pembiaran semacam ini memperkuat dugaan ada orang kuat yang melindungi mereka. Kalau dibiarkan, rakyat yang jadi korban sementara mafia makin kaya,” ujarnya.
Atas temuan ini, LSM Progress mendesak BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Polda Sulsel, hingga Polres Luwu untuk segera turun tangan. “Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut.
Kami minta ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Ahmad.
Lebih jauh, LSM Progress meyakini kasus di SPBU Walenrang hanyalah satu dari sekian banyak pintu gelap distribusi BBM subsidi di Sulawesi Selatan.
“Jika pola semacam ini dibiarkan, maka subsidi negara akan terus terkuras masuk ke kantong mafia, bukan ke masyarakat yang benar-benar berhak,” pungkasnya. (*)

