MEDAN– Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (29/9/2025).
Mereka mendesak Kejati Sumut segera menangkap mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan smartboard senilai Rp100 miliar.
Aksi dipimpin langsung Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan. Dalam orasinya, ia menuding Faisal Hasrimy telah menerima fee lebih dari Rp10 miliar dari dua proyek di Dinas Pendidikan Langkat tahun 2024, yakni proyek smartboard sebesar Rp50 miliar serta proyek moubiler (furnitur sekolah) senilai Rp50 miliar.
Kedua proyek tersebut dikerjakan oleh dua perusahaan yakni PT Global Harapan Nawasena (beralamat di Jalan Tanjung Karang No. 11, Kudus) dan PT Gunung Emas Ekaputra (beralamat di Jalan Raya Pesanggrahan No. 1128-B, Kembangan Selatan, Jakarta Barat).
Asril juga menyebutkan bahwa pola serupa diduga terjadi di beberapa daerah lain, seperti Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi ketika dijabat oleh adik Faisal Hasrimy, yakni MH, serta di Kabupaten Serdang Bedagai saat FH menjadi Sekda, bahkan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.
“Kejari Langkat sangat lamban mengusut kasus ini. Pekan lalu kami sudah mendesak agar kasusnya diambil alih Kejati Sumut. Kami minta mantan Pj Bupati Langkat FH segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap!” tegas Asril.
Kejati Sumut: Tunggu Dua Alat Bukti, Jika Lamban Akan Diambil Alih
Massa aksi sempat diterima oleh Heriansyah, perwakilan dari Bidang Intelijen Kejati Sumut. Ia menyatakan bahwa perkara tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan di Kejari Langkat.
“Jika dua alat bukti telah terpenuhi, pasti segera ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Apabila progresnya lambat, Kejati Sumut akan mengambil alih,” ujar Heriansyah menanggapi desakan massa.
Aksi Dilanjutkan ke Kantor Gubernur Sumut, Bobby Nasution Diminta Copot Faisal Hasrimy dari Jabatan Kadis Kesehatan
Tidak puas dengan jawaban kejaksaan, massa PERMAK melanjutkan aksinya ke Kantor Gubernur Sumatera Utara. Di sana, mereka mendesak Gubernur Bobby Nasution mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya saat ini sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut.
“Gubsu Bobby jangan mempertahankan pejabat yang terindikasi korupsi. Orang seperti ini tidak pantas duduk di kursi Kadis Kesehatan,” seru Asril dalam orasinya.
Aksi massa diterima oleh Iwan, staf perwakilan Kantor Gubernur Sumut, yang menyatakan siap meneruskan aspirasi PERMAK kepada Gubernur Bobby Nasution. (Tim)

