Gowa – Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan kerja Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M., pada Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 17.30 WITA.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Dirkeswat bersama Kalapas melakukan peninjauan di sejumlah titik pelayanan, antara lain klinik, dapur, blok hunian, kamar lansia, kamar ibu yang memiliki anak, tempat ibadah, serta Posyandu Berdikari 06. Peninjauan dilakukan guna memastikan seluruh layanan di Lapas berjalan sesuai dengan standar kesehatan, keamanan, dan kenyamanan warga binaan.
Saat meninjau klinik, Dr. Adhayani Lubis mengimbau jajaran medis untuk selalu menjaga keamanan dan kualitas layanan kesehatan.
“Pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan harus dilaksanakan secara profesional dan berkesinambungan. Klinik harus menjadi tempat yang aman, tertib, dan berfungsi optimal untuk mendukung pemulihan kesehatan warga binaan”, ujar Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M.
Selain itu, Dirkeswat turut memantau langsung penyelenggaraan makanan di dapur Lapas, memastikan penerapan Permenimipas Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan berjalan dengan baik. Kunjungan juga dilanjutkan ke Posyandu Berdikari 06, sebagai salah satu inovasi layanan kesehatan bagi warga binaan dan anak titipan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan, baik dari aspek kesehatan, gizi, maupun kesejahteraan. Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Perempuan Sungguminasa”, ujar Kalapas Yohani Widayati.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kabag TU Ditjenpas Kanwil Sulsel, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Kanwil Sulsel, serta Kalapas Narkotika Sungguminasa, yang bersama-sama mendampingi proses peninjauan dan sosialisasi Permenimipas Nomor 1 Tahun 2025.
Kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat layanan kesehatan dan rehabilitasi berbasis standar nasional, serta memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi dengan baik. (*)