MAKASSAR– Udara siang di Jalan Urip Sumoharjo Makassar terasa panas, namun semangat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) tak surut sedikit pun.
Dengan membawa spanduk bertuliskan “Selamatkan Uang Rakyat, Lawan Korupsi!”, mereka berorasi lantang di depan Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBUN) sebelum melanjutkan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa moral. Di baliknya, GAKMI secara resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan dan penanaman bibit nanas di Kabupaten Barru, Kecamatan Pujananting, Desa Jangan-Jangan, yang diduga menelan anggaran hingga Rp60 miliar dari APBN tahun anggaran 2024.
Menurut Dhincorax, Jenderal Lapangan GAKMI, pihaknya telah melakukan penelusuran dan menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Ia menuturkan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan, jumlah bibit yang ditanam tidak sesuai dengan rencana anggaran, sementara proses distribusi ke petani terkesan tidak transparan.
“Kami menduga terjadi penyimpangan besar dalam proyek ini. Ada indikasi kuat mark-up dan dugaan fiktif dalam pelaksanaan. Nilainya fantastis — Rp60 miliar bukan angka kecil, ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Dhincorax kepada wartawan di depan gedung Kejati Sulsel, Rabu (22/10).
Setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan berkas laporan resmi ke Bagian Penerimaan Laporan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, GAKMI berharap agar aparat penegak hukum segera memproses dan memanggil semua pihak yang diduga terlibat, mulai dari pejabat dinas terkait hingga pihak rekanan pelaksana proyek.
GAKMI juga menegaskan bahwa laporan mereka tidak didasari kepentingan politik, melainkan murni sebagai bentuk pengawalan moral dan tanggung jawab sosial mahasiswa terhadap penggunaan uang negara.
“Kami ingin melihat penegakan hukum yang bersih, berani, dan transparan. Jangan ada tebang pilih. Jika Kejati lamban menangani kasus ini, kami siap turun lagi ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tambah Dhincorax.
Laporan yang diajukan GAKMI disertai dengan dokumen pendukung berupa foto lapangan, data volume pengadaan bibit, hingga hasil wawancara dengan kelompok tani penerima program. Mereka berharap bukti awal tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengusut tuntas potensi penyimpangan dalam proyek tersebut.
Aksi GAKMI mendapat perhatian sejumlah pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Meski berlangsung di tengah lalu lintas padat, unjuk rasa berjalan tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian.
Menutup aksinya, massa GAKMI menggelar doa bersama di depan gerbang Kejaksaan Tinggi, menyerukan semangat “#LawanKorupsi, #SelamatkanUangRakyat.”
Mereka berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.