Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Agustus 31
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»GAKMI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar ke Kejati Sulsel
Berita

GAKMI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar ke Kejati Sulsel

Indotim NewsBy Indotim NewsOktober 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Udara siang di Jalan Urip Sumoharjo Makassar terasa panas, namun semangat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) tak surut sedikit pun.

Dengan membawa spanduk bertuliskan “Selamatkan Uang Rakyat, Lawan Korupsi!”, mereka berorasi lantang di depan Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBUN) sebelum melanjutkan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa moral. Di baliknya, GAKMI secara resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan dan penanaman bibit nanas di Kabupaten Barru, Kecamatan Pujananting, Desa Jangan-Jangan, yang diduga menelan anggaran hingga Rp60 miliar dari APBN tahun anggaran 2024.

Menurut Dhincorax, Jenderal Lapangan GAKMI, pihaknya telah melakukan penelusuran dan menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Ia menuturkan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan, jumlah bibit yang ditanam tidak sesuai dengan rencana anggaran, sementara proses distribusi ke petani terkesan tidak transparan.

“Kami menduga terjadi penyimpangan besar dalam proyek ini. Ada indikasi kuat mark-up dan dugaan fiktif dalam pelaksanaan. Nilainya fantastis — Rp60 miliar bukan angka kecil, ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Dhincorax kepada wartawan di depan gedung Kejati Sulsel, Rabu (22/10).

Setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan berkas laporan resmi ke Bagian Penerimaan Laporan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, GAKMI berharap agar aparat penegak hukum segera memproses dan memanggil semua pihak yang diduga terlibat, mulai dari pejabat dinas terkait hingga pihak rekanan pelaksana proyek.

GAKMI juga menegaskan bahwa laporan mereka tidak didasari kepentingan politik, melainkan murni sebagai bentuk pengawalan moral dan tanggung jawab sosial mahasiswa terhadap penggunaan uang negara.

“Kami ingin melihat penegakan hukum yang bersih, berani, dan transparan. Jangan ada tebang pilih. Jika Kejati lamban menangani kasus ini, kami siap turun lagi ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tambah Dhincorax.

 

Laporan yang diajukan GAKMI disertai dengan dokumen pendukung berupa foto lapangan, data volume pengadaan bibit, hingga hasil wawancara dengan kelompok tani penerima program. Mereka berharap bukti awal tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengusut tuntas potensi penyimpangan dalam proyek tersebut.

Aksi GAKMI mendapat perhatian sejumlah pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Meski berlangsung di tengah lalu lintas padat, unjuk rasa berjalan tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian.

Menutup aksinya, massa GAKMI menggelar doa bersama di depan gerbang Kejaksaan Tinggi, menyerukan semangat “#LawanKorupsi, #SelamatkanUangRakyat.”
Mereka berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP

Agustus 30, 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP

Agustus 30, 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.