Kepolisian dengan layanan Digital 110 akan membuka ruang seluruh lapisan masyarakat melaporkan praktik-praktik kejahatan BBM Solar Subsidi, seperti di wilayah Sulsel.
Oleh: Zulkifli Malik
Optimalisasi layanan digital 110 yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai upaya meningkatkan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat adalah sebuah langkah penting dalam reformasi pelayanan publik Polri.
Namun, dalam sisi penyalahgunaan BBM solar subsidi di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar, sistem layanan cepat ini harus diimbangi dengan tindakan nyata yang lebih dari sekadar kemudahan pengaduan.
Kasus mafia solar subsidi yang telah merajalela di wilayah ini menuntut pendekatan yang lebih komprehensif dan berani dari aparat kepolisian agar dapat menuntaskan kejahatan yang sudah lama merugikan masyarakat kecil, merugikan negara dan menggoyang kepercayaan publik.
Penyalahgunaan solar subsidi di Sulsel dan Makassar tidak hanya soal pengelolaan administratif tetapi telah berkembang menjadi jaringan mafia yang melibatkan berbagai aktor, termasuk oknum aparat keamanan.
Mafia ini melakukan praktik sistematis dengan memanipulasi distribusi dengan truk tangki modifikasi dan kendaraan bus modifikasi, mendirikan gudang penampungan ilegal, menggunakan izin koperasi fiktif, dan bahkan dugaan mendapatkan pengawalan dari oknum aparat agar kegiatan ilegal mereka berjalan lancar tanpa gangguan.
Kuatnya perlindungan dan tekanan terhadap pelapor pengaduan naik dengan cara aksi demonstrasi menjadi hambatan terbesar dalam pemberantasan mafia solar subsidi.
Layanan 110 memang berpotensi meningkatkan kemudahan pengaduan dan kecepatan respons polisi. Namun, di lapangan, kecepatan ini akan sia-sia tanpa adanya sinergi antara sistem digital dan kekuatan penindakan hukum yang terstruktur dan transparan.
Kasus yang sudah berulang dan sulit diberantas mestinya ditangani oleh tim khusus dengan pendekatan investigasi mendalam dan penggunaan teknologi canggih, bukan hanya pengaduan cepat yang responsnya hanya bersifat formalitas.
Kasus mafia BBM subsidi ini sangat terkait dengan lemahnya pengawasan berbasis data valid. Celah regulasi seperti tidak adanya verifikasi yang ketat terhadap penerima subsidi membuka peluang besar bagi mafia untuk meneruskan praktiknya.
Demikian barcode digital yang diaplikasikan di SPBU kerap diakali, sehingga solar subsidi tetap tersalur ke pihak yang tidak berhak, bahkan disulap sebagai BBM industri melalui praktik illegal yang berlapis dokumen palsu.
Ini menunjukkan layanan digital harus pula diperkuat dengan reformasi kebijakan dan penegakan hukum yang lebih agresif.
Aktivisme masyarakat dengan aksi demonstrasi dan pengaduan yang akan masuk lewat layanan digital 110 harus direspon tidak hanya dengan cepat, tapi juga dengan hasil konkret berupa pengusutan tuntas, penindakan tegas, dan pemulihan hak-hak masyarakat yang dirugikan.
Karena itu, aparat tidak boleh lagi menjadi bagian dari masalah dengan adanya keterlibatan oknum yang membekingi mafia, melainkan harus menjadi pelopor perubahan dan pemberantas korupsi dan praktik ilegal.
Untuk menuntaskan kejahatan solar subsidi di Sulsel dan Makassar, Kepolisian perlu membentuk satuan tugas khusus yang fokus pada pemberantasan mafia solar subsidi dengan pendekatan multidisipliner.
Tim ini harus didukung teknologi pelacakan distribusi BBM, pemantauan real time lewat digitalisasi stok dan distribusi, serta bekerja sama erat dengan BPH Migas dan instansi pengawas lain. Penegakan hukum harus bersifat tegas dan transparan agar menciptakan efek jera.
Selain itu, Polri perlu memperkuat proteksi terhadap pelapor dan whistleblower untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat tanpa rasa takut.
Sistem layanan 110 harus pula diintegrasikan dengan kanal pengaduan terkait pengawasan langsung di lapangan, sehingga laporan tidak berhenti di pelayanan awal tapi berlanjut ke inspeksi rutin dan operasi penertiban.
Perlu juga perhatian serius pada revisi regulasi dan kebijakan yang selama ini menjadi celah bagi mafia solar subsidi.
Penetapan basis data penerima subsidi harus transparan dan akurat, dengan mekanisme verifikasi yang tidak bisa diakali. Integrasi data penerima manfaat dengan e-KTP dan biometrik dapat mempersempit ruang operasi mafia.
Sebab itu, publik berharap Kapolri melalui Kapolda harus menegaskan komitmen reformasi secara nyata dengan pemeriksaan internal yang ketat terhadap anggota Polri yang terlibat dalam pembiaran atau indikasi pembekingan mafia.
Perluasan pengawasan Propam berbasis digital dan barcode laporan di ruang publik hendaknya menjadi alat untuk memastikan akuntabilitas internal.
Dengan upaya holistik yang menggabungkan layanan 110 yang cepat dan responsif, penegakan hukum yang tegas dan integrasi teknologi serta kebijakan yang dibenahi secara menyeluruh, Polri berpeluang menuntaskan kejahatan solar subsidi yang telah lama merugikan negara serta masyarakat Sulsel dan Makassar.
Tanpa langkah-langkah strategis ini, pelayanan cepat tentunya hanya akan menjadi wacana tanpa hasil yang signifikan. (Bersambung)

