Bulukumba — Puluhan mahasiswa dan masyarakat Kajang yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Pendidikan kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Bulukumba, Rabu (27/11/2025).
Aksi jilid II ini kembali memprotes dugaan pemaksaan administrasi dan pelanggaran hak pendidikan yang dilakukan Kepala Sekolah SD 339 Dumpu, Kecamatan Kajang.
Massa mendesak Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba segera mencopot Kepala Sekolah yang diduga menghambat proses perpindahan salah satu siswa hingga membuat anak tersebut berhenti sekolah.
Ketegangan sempat memuncak saat masa aksi membakar ban bekas di depan Gedung Phinisi. Asap hitam mengepul tebal, memaksa Pemda menurunkan mobil pemadam kebakaran untuk mengendalikan situasi.
Namun, aksi damai berlanjut setelah perwakilan massa diterima langsung oleh Kadis Pendidikan dan jajarannya di Gedung Aspirasi.Dalam audiensi tersebut,
Aril, Jenderal Lapangan Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulsel, mengungkapkan hasil penting.
“Alhamdulillah, siswa yang sempat terhenti pendidikannya kini kembali bersekolah setelah Dinas Pendidikan mengambil alih proses administrasi perpindahannya,” ujarnya.
Meski demikian, Aril menegaskan perjuangan belum usai. Aliansi menuntut pencopotan Kepala Sekolah SD 339 Dumpu yang dianggap tak profesional dan telah berulang kali mempersulit perpindahan siswa.
“Kepala sekolah itu tidak layak memimpin karena bertindak sewenang-wenang,” tegas Aril.
Diketahui, orang tua siswa sudah banyak melapor, Dinas Pendidikan dan Satgas pun telah menerima bukti pelanggarannya.
”Aliansi memberi ultimatum tegas, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret pencopotan, mereka akan turun kembali dengan massa yang lebih besar,” tutup Aril. (*)

