Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Juli 8
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»ANALISIS: Pemangkasan Kuota BBM 2026, Apa Untung atau Rugikah Mafia Solar Subsidi, Termasuk di Sulsel? (Bag.99)
HUKRIM

ANALISIS: Pemangkasan Kuota BBM 2026, Apa Untung atau Rugikah Mafia Solar Subsidi, Termasuk di Sulsel? (Bag.99)

Indotim NewsBy Indotim NewsFebruari 2, 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Entah, trik apalagi yang akan digunakan para pelaku kejahatan BBM subsidi untuk menguras hak rakyat pasca pemangkasan kuota subsidi  BBM. Semoga saja, Aparat tak ikut jadi penghianat dan menikmati uang “haram’.

Oleh: Zulkifli Malik

INDOTIMNEWS–  Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) baru-baru ini mengumumkan pemangkasan kuota subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar untuk tahun 2026, sebagai respons terhadap efisiensi distribusi tahun sebelumnya.

Kuota pertalite turun menjadi 29,27 juta kiloliter dari 31,23 juta kl pada 2025, sementara solar dipangkas menjadi 18,64 juta kl dari 18,89 juta kl.

Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan anggaran negara di tengah fluktuasi harga minyak global, namun memicu diskusi luas tentang efektivitas subsidi.

Toh, pengetatan subsidi ini sebenarnya merupakan langkah logis mengingat surplus penyaluran BBM subsidi Rp4,9 triliun pada 2025, yang menunjukkan potensi kebocoran signifikan dalam sistem distribusi.

Namun, alih-alih merayakan efisiensi, kebijakan ini justru menyoroti akar masalah struktural dengan  maraknya praktik mafia migas yang menggerogoti subsidi negara secara sistematis.

Mafia ini, khususnya pada solar subsidi, telah menjadi “hantu” yang merugikan fiskal negara miliaran rupiah setiap tahunnya.Di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), termasuk Kota Makassar, kasus mafia solar subsidi mencuat berulang kali dengan modus operandi yang semakin canggih.

Data dihimpun menyebutkan, Pada Oktober 2025, dua kapal milik pengusaha H. Daha, yaitu Senia dan Resky, diduga melakukan penyaluran ilegal solar subsidi dari Makassar ke Kalimantan Selatan via perairan Pulau Samalona. Solar dibeli murah dari oknum aparat penegak hukum seharga Rp10.500 per liter, lalu didistribusikan ke kapal batu bara besar seperti KM Herlin dan KM Duta Pertiwi, melanggar UU Migas No. 22/2001.

Praktik serupa terungkap di PT Harmoni Solusi Energi Sulsel pada Desember 2025, di mana solar subsidi dipindahkan dari mobil tangki ke kapal secara ilegal di perairan setempat.

Pelaku memanfaatkan badan hukum PT untuk menyamarkan operasi, menunjukkan keterlibatan jaringan terorganisir yang melibatkan pelangsir dan transportir.

Di Makassar, Polres Gowa mengamankan pelangsir AR pada September 2025 yang membeli 500 liter solar dari empat SPBU nakal seperti Urip Sumiharjo, Abd Dg Sirua, Daya, dan Pettarani menggunakan dump truck.

Jadi, SPBU nakal menjadi simpul utama konspirasi ini, di mana verifikasi barcode yang seharusnya membatasi pembelian justru dimanipulasi untuk transaksi berulang. Pelangsir mafia, sering beroperasi dengan mobil bus yang sulit dideteksi seperti kijang Innova, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, truk ekspedisi dengan menggunakan  modifikasi berkapasitas 500 hingga 1.000 liter, membeli solar subsidi secara massal lalu menjualnya ke industri non-subsidi seperti batu bara atau perikanan ilegal.

Di Sidrap dan Pangkep, mobil tangki milik oknum APH (Aparat Penegak Hukum) terpantau memuat 10 ton solar dari Barru dan Maros ke tandon PT Ronald Jaya Energi. Kerugian negara akibat ulah mafia ini masif dan berlipat.

Estimasi kebocoran subsidi solar mencapai miliaran rupiah per bulan di Sulsel saja, karena solar subsidi (harga Rp6.800/liter) dijual hingga Rp10.000-15.000/liter di pasar gelap.

Secara nasional, praktik serupa menyebabkan hilangnya triliun rupiah subsidi yang seharusnya untuk nelayan, petani, dan transportasi umum.

Dengan pemangkasan kuota 2026 justru diprediksi  menguntungkan mafia, karena kelangkaan buatan akan memicu kenaikan harga gelap mereka. Konspirasi SPBU-pelangsir-mafia ini didukung lemahnya pengawasan Pertamina Patra Niaga dan aparat, dengan dugaan keterlibatan oknum APH.

Tercatat pula, Gerakan Anti Mafia Migas Sulsel pada November 2025 menyoroti mandeknya penyaluran BBM di SPBU Pengayoman dan Aroepala, menuntut audit Kementerian ESDM. Di Bissappu Bantaeng, mafia kembali aktif akhir 2025 dengan penimbunan ilegal, melanggar Pasal 55 UU Migas (pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar).

Nah, peran Krusial Aparat Penegak Hukum di Sulsel. Aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan, khususnya Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, memiliki peran sentral untuk memutus rantai konspirasi ini agar tidak terjebak dalam godaan uang haram.

Dugaan keterlibatan oknum APH dalam pengiriman solar subsidi ke tambang dan proyek ilegal menunjukkan risiko korupsi internal yang melemahkan integritas lembaga. Jika aparat hanya menjadi penonton aksi keji pelangsir dan pengusaha transportir ilegal—yang mendistribusikan solar murah ke pabrik semen, tambang batu bara, dan proyek konstruksi swasta, maka subsidi negara akan terus dikorupsi, merugikan nelayan kecil Makassar yang kesulitan akses BBM legal.

Panggilan Moral Bagi Aparat di Sulsel dan  Makassar haruslah didengungkan kembali. Di Kota Makassar, di mana SPBU nakal seperti di Pettarani dan Daya menjadi pusat distribusi ilegal, aparat harus proaktif lakukan razia berbasis intelijen, bukan sekadar laporan pasif.

Jika menikmati suap dari mafia berarti ikut merampok hak rakyat miskin atas subsidi yang sah, melanggar sumpah profesi dan Pasal 12 UU Polri tentang integritas. Reformasi internal seperti rotasi personel sensitif dan whistleblower protection diperlukan agar aparat tidak tergoda, sehingga pemangkasan kuota 2026 benar-benar bersih dari kebocoran.

Pemangkasan kuota pertalite dan solar 2026, meski efisien secara administratif, gagal menangani akar kebocoran mafia yang membuat subsidi tak tepat sasaran.

Rakyat kecil seperti  di Sulsel, seperti nelayan Makassar, semakin kesulitan akses solar legal, sementara mafia meraup untung dari konspirasi ini. Kebijakan tanpa penindakan tegas justru memperburuk ketimpangan .

Untuk mengatasi ini, pemerintah perlu reformasi radikal: dengan cara digitalisasi penuh barcode berbasis blockchain, patroli laut intensif, dan sanksi berat bagi SPBU nakal serta pelangsir.

Koordinasi BPH Migas, Polri, dan Pertamina harus ditingkatkan, dengan transparansi data distribusi real-time. Hanya dengan memberantas mafia migas, subsidi 2026 baru benar-benar bermanfaat bagi rakyat, bukan celah bagi “cecenguk” mafia BBM subsidi. (Bersambung)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026

Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori

Juli 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Dukungan Mengalir Deras: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gowa Kunjungi Rumah Jabatan, MUI Imbau Husniah Talenrang Tetap Bertahan dan Jalankan Pemerintahan

Juli 8, 2026

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026

Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori

Juli 5, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Dukungan Mengalir Deras: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gowa Kunjungi Rumah Jabatan, MUI Imbau Husniah Talenrang Tetap Bertahan dan Jalankan Pemerintahan

Juli 8, 2026
Berita Terbaru
  • Dukungan Mengalir Deras: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gowa Kunjungi Rumah Jabatan, MUI Imbau Husniah Talenrang Tetap Bertahan dan Jalankan Pemerintahan
  • Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori
  • Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori
  • Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori
  • Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi Jalur Laut di Siwa Dipergunjingkan, APH Diharap Ungkap Dalangnya
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.