MAKASSAR– Kekerasan dengan penyerangan brutal di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kota Makassar, menyerang warga setempat dengan senjata tajam dan busur panah yang melukai
Korban, yang dikenal bernama inisial HL (13) mengalami luka robek parah di punggungnya akibat tebasan parang berulang kali.
Personel Polrestabes Makassar berhasil menangkap empat pelaku utama hanya dua hari setelah laporan polisi masuk, menunjukkan kecepatan penyelidikan di tengah maraknya tawuran jalanan.
Kejadian berawal Jumat malam ketika Muhammad Aswar (18), buruh harian asal Jalan Borong Raya Kompleks Kodam, melewati HL yang sedang nongkrong santai. Merasa tersinggung, Aswar langsung menelepon rekannya di Jalan Monginsidi.
Tak butuh waktu lama, Farhan Galuh Ilfa (19, buruh bangunan, Jl. Monginsidi), M. Yasmin Mulfa (20, buruh bangunan, Perm Graha Matahari Permai, Gowa), Ahmad Fadil (19, wiraswasta, Jl. Kubis No. 20), dan Muh Rifky (18, mahasiswa, Jl. Sultan DG Raja No. 5) berdatangan dengan motor.
Teman-teman HL berlarian ketakutan, tapi HL tak luput dari amukan Farhan yang menebas punggungnya berkali-kali sambil menghancurkan motor korban.
Laporan polisi bernomor LP/B/1085/V/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polada Sulsel diajukan pada 10 Mei 2026 oleh Fidyah Ananda Al Asror atas nama korban.
Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Devi Sujana, SH. S.IK M.H., memerintahkan Kanit V Jatanras dan tim Opsnal pimpinan AKP Sangkala, SH., M.M, CPHR, penyelidikan mengarah ke Pallangga, Gowa, di mana Farhan dan Yasmin dibekuk sekitar Selasa (12/5) sekitar pukul 04.00 WITA.
Pengembangan lanjutan menjerat Aswar sekitar pukul 05.10 WITA di Borong Raya, serta Fadil dan Rifky di tempat berbeda.
Interogasi mengungkap peran jelas para pelaku. Farhan mengaku menebas HL dan merusak motornya dengan parang. Aswar, otak serangan, juga melepaskan panah busur ke rombongan korban. Yasmin membawa ketapel dan busur serta sempat melepas sekali. Sementara Fadil membonceng Aswar dan Rifky mengangkut Farhan dengan motor Fadil.
Barang bukti diamankan yakni satu parang, tiga anak panah besi, satu ketapel, dan satu helm. Dua tersangka lain, Risal Akbar dan AK, masih buron sebagai DPO.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi Polri untuk terus mengintensifkan pengawasan terhadap kelompok remaja rawan kekerasan.
Keempat pelaku kini meringkuk di sel Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban menjalani perawatan medis. (*)

