Gowa – Dalam rangka Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Pemberantasan Narkoba jelang Natal dan Tahun Baru, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sungguminasa menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di Blok Hunian Warga Binaan Rabu, (21/12/2022).
Razia tersebut melibatkan Tim Satgas Kamtib (Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban) LPP Sungguminasa yang dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Harnanensih didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, A. Annisya Ikhsyania serta jajaran petugas pengamanan LPP Sungguminasa.
Sebelum melakukan razia yang sifatnya insidentil ini, Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Harnanensih memberikan pengarahan kepada petugas agar melakukan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kepada seluruh petugas laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur serta penuh tanggung jawab dan juga tidak lupa untuk tetap sopan kepada Warga Binaan,” Ujar Harnanensih.
Sebelumnya para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar. Tidak ditemukan narkoba dan handphone dalam penggeledahan itu, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas seperti cutter, korek gas, silet dan lain sebagainya.
Hasil penggeledahan tersebut akan dituangkan dalam berita acara hasil penggeledahan dan rencananya akan langsung dimusnahkan.
Lanjutnya, Kalapas menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan LPP Sungguminasa dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
“Penggeledahan ini akan terus kami lakukan guna meningkatkan kewaspadaan gangguan kamtib jelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta menciptakan situasi LPP Sungguminasa yang aman dari peredaran telepon genggam dan narkoba serta barang berbahaya lainnya,” ucap Yohani. (*)

