Gowa – Sebanyak 19 (Sembilan Belas) orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, mendapat potongan masa tahanan atau Remisi Khusus keagamaan pada Hari Raya Natal Tahun 2022. Kegiatan penyerahan remisi ini dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Minggu (25/12/22).
Dalam sambutan Bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa (Andi Mohammad Syarif, Bc.IP.,SH.,M.Si) “Tahun ini, ada Sembilan Belas warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sehingga mendapatkan remisi pada perayaan Natal Tahun 2022,” berdasarkan keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2022.
Sementara dalam sambutannya, Kalapas juga membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna H Laoly.
“Tema Natal tahun 2022 yaitu ‘Pulanglah Mereka ke Negerinya melalui Jalan Lain’, dikutip dari ayat Alkitab Matius 2:12. Pemilihan Tema Natal ini bukan tanpa makna, jalan lain dalam kalimat tersebut memiliki makna mendalam. Jalan lain dapat dimaknai sebagai jalan baru yang perlu ditempuh umat manusia. Meskipun jalan baru belum tentu lebih mudah dan justru sering kali penuh hambatan, tapi jalan tersebut adalah petunjuk Tuhan,” tutur Kalapas.
Lebih lanjut terkait tema tersebut, kepada WBP Kalapas berharap dapat termotivasi untuk menjadi manusia yang baru seutuhnya meski saat ini tengah menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
“Pidana hilang kemerdekaan yang saudara jalani sekarang ini merupakan sebuah ‘jalan lain’ yang dengan-Nya diharapkan saudara dapat menjalani seluruh program pembinan dengan sungguh-sungguh, sebagai bekal menjadi manusia baru nantinya,” harapnya.
Andi Mohammad Syarif memastikan, pemberian remisi Natal tahun ini tidak ada napi yang mendapat RK II atau langsung bebas. Adapun potongan masa tahanan dari sembilan warga binaan itu antara lain besaran 1 Bulan (11 orang), besaran Remisi 1 Bulan 15 Hari (4 orang) dan Besaran remisi dua bulan (4 orang).
Kegiatan berjalan dengan lancar dalam suasana damai, khidmad dan penuh berkat, Seluruh rangkaian kegiatan Berlangsung Tertib, Aman dan Terkendali serta Menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (*)

