Gowa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menerima kunjungan Kepala Lapas Narkotika kelas IIA Sungguminasa dalam rangka membangun sinergitas jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Rabu, (1/2/2023).
Andi Mohammad Syarif selaku Kepala lembaga pemasyarakatan narkotika kelas IIA dalam kunjungannya ingin memastikan warga binaan di Lapas dapat menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
“Penghuni lapas narkotika saat ini sebanyak 595 orang dengan asal daerah yang berbeda-beda dan jumlah ini memungkinkan berubah jelang pelaksanaan Pemilu, untuk itu kami melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Gowa untuk mengantisipasi hal ini terjadi saat pelaksanaan Pemilu Tahun 2024,” Ucap Kalapas Narkotika Sungguminasa.
Sementara di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh menyambut baik dan menyampaikan akan segera menindaklanjuti hasil dari koordinasi hari ini.
“Tentu kami menyambut baik koordinasi yang diinisiasi oleh pihak lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan segera akan melakukan sosialisai langsung ke Lapas Narkotika kelas IIA Sungguminasa untuk menyampaikan hak-hak penghuni lapas yang memenuhi syarat untuk ikut melakukan Pemilihan pada 14 Februari Tahun 2024 mendatang,” Ungkapnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa, Juanto, selaku koordiv Pencegahan, Parmas Dan Humas menyampaikan pihaknya akan segera merancang Perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kepala Lapas Kelas IIA Sungguminasa untuk membangun sinergitas program berkesinambungan.
“Insya Allah, akan kami tindak lanjuti dengan program-program sosialisasi pencegahan dan hak-hak konstitusional para napi yang ada di Lapas,” Tutupnya.
Hadir juga dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa Saparuddin, Yusnaeni, Suharli dan Kepala Sekretariat Bawaslu Gowa, Zulkarnain serta dari Lapas Narkotika Kelas IIA, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, H. Sudirman Azis dan H Armin Fauzy selaku Kepala Sub Seksi Registrasi. (*)

