Gowa – Kegiatan Penggeledahan merupakan hal lumrah pada setiap Lapas/Rutan seluruh Indonesia, begitupun yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa intensifkan Penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, cegah dini gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Rabu Malam, (01/02/2023).
Merujuk Surat Perintah Penggeledahan Kepala Lapas Nomor W. 23.PAS.PAS6.PK.08.05-57 Tahun 2023, Tim Satgas Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengaman Lapas (KPLP), Darmansyah dan Kasi Kamtib, Sudirman Asiz, lakukan sidak insidentil ke beberapa Kamar Hunian WBP pada Blok C.
Turut hadir pula Kalapas, Andi Mohammad Syarif, mengawasi secara langsung jalannya kegiatan Penggeledahan dan memberi arahan kepada Tim Satgas.
Menurut Andi pentingnya kegiatan sidak seperti ini, sebagai bentuk pencegahan dini gangguan Keamanan pada Lapas. Output dari kegiatan ini diharapakan dapat mencegah gangguan Kamtib berupa pelarian, kerusuhan dan masuknya barang-barang terlarang dalam Lapas.
Kegiatan Penggeledahan secara berkelanjutan diharapkan sebagai bentuk Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, Narkoba) di lingkungan Lapas Narkotika Sungguminasa. (*)

