MAKASSAR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Sulawesi Tenggara.
Penangkapan tersebut dilakukan tak lama setelah ia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan itu. “Penindakan dilakukan setelah acara Rakernas,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Saat ini, Abdul Azis tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, KPK telah menggelar OTT di wilayah Sulawesi Tenggara yang kemudian merembet ke Sulawesi Selatan dan Jakarta.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dari operasi tersebut, tujuh orang diamankan — tiga orang di Jakarta dan empat lainnya di Sulawesi Tenggara.
“Penindakan di Sulsel masih berlangsung. Sementara di Jakarta dan Sultra sudah selesai,” jelas Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
OTT ini diduga berkaitan dengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek rumah sakit. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.
Operasi tangkap tangan ini sempat menuai polemik lantaran adanya perbedaan informasi terkait siapa saja yang terjaring. Meski demikian, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, telah mengonfirmasi bahwa OTT di Sulawesi Tenggara memang benar terjadi.
Diketahui sebelumnya, isi penangkapan ditampik oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melalui preskom saat pelaksanaan Rakernas Partai Nasdem.