Manggarai Timur – Kekecewaan tengah menyelimuti warga Desa Nanga Mbaur, Kabupaten Manggarai Timur. Janji politik yang pernah dilontarkan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Junaidin Mahasan, saat reses pada 24 Oktober 2024, kini mulai dipertanyakan karena tak kunjung terealisasi.
Dalam kunjungan reses setahun silam itu, Junaidin dengan penuh keyakinan berjanji akan membantu kelompok usaha ternak masyarakat di daerah pemilihannya. Namun hingga kini, setelah beberapa kali melakukan reses lanjutan, janji tersebut belum menunjukkan tanda-tanda diwujudkan.
Salah satu warga Nanga Mbaur, HS (47), mengaku masih mengingat dengan jelas janji yang diucapkan langsung di hadapan puluhan warga. “Kami percaya waktu itu karena beliau bilang akan bantu kelompok ternak dari gaji pribadinya. Tapi sampai sekarang, tidak ada bukti apa-apa,” ujarnya dengan nada kecewa.
Nada serupa datang dari sejumlah warga lain yang merasa harapan mereka telah diabaikan. Mereka menilai janji yang pernah diucapkan anggota dewan tersebut seolah hanya menjadi pemanis di masa reses, tanpa komitmen nyata untuk direalisasikan.
Menanggapi situasi tersebut, Sugianto, salah satu pemuda Nanga Mbaur, meminta agar Junaidin Mahasan mengingat kembali ucapan yang pernah ia lontarkan. Menurutnya, janji seorang pejabat publik merupakan cerminan integritas dan tanggung jawab moral terhadap rakyat yang diwakilinya.
“Kalau tidak sanggup menepati, sebaiknya jangan berjanji. Karena janji itu bukan sekadar kata, tapi harapan yang dititipkan masyarakat,” tegas Sugianto.
Ia bahkan mengutip pesan moral yang dulu disampaikan Junaidin sendiri dalam kegiatan reses, yaitu firman Allah dalam Surah As-Saff ayat 3:
“Kabura maqtan ‘indallāhi an taqūlū mā lā taf‘alūna”
Artinya: “Sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”
Masyarakat berharap, anggota DPRD yang dipilih dengan penuh kepercayaan itu tidak melupakan tanggung jawab moralnya. Mereka menegaskan, kepercayaan publik hanya dapat dijaga dengan komitmen dan bukti nyata, bukan sekadar janji manis di masa reses. (*)

