BONE– Sebuah video yang memperlihatkan dua orang karyawan koperasi melakukan penagihan terhadap seorang nasabah di halaman Masjid Raya Jalan Masago, Kabupaten Bone, viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/10/2025) dan sontak menimbulkan reaksi keras, terutama dari pihak keluarga nasabah yang merasa nama baiknya dicemarkan.
Dua pria dalam video tersebut diketahui merupakan karyawan Koperasi Berkah Mandiri Abidzar, masing-masing bernama Irfan dan Akbar. Informasi itu dibenarkan oleh pimpinan koperasi, Asmar, saat dikonfirmasi awak media.
Namun, tindakan keduanya justru mendapat sorotan tajam lantaran dianggap tidak etis dan mencoreng nama baik lembaga koperasi.
Pihak keluarga nasabah, melalui M. Rahmat, menyayangkan beredarnya video tersebut dan menilai tindakan itu telah melampaui batas kewenangan penagihan.
“Saya menilai video yang disebarkan itu berpotensi besar mencemarkan nama baik keluarga kami. Dalam aturan koperasi pun tidak ada prosedur yang membenarkan tindakan merekam apalagi memviralkan nasabah,” tegas Rahmat dengan nada kecewa.
Rahmat mengungkapkan, pihak keluarga telah berkoordinasi langsung dengan pimpinan koperasi untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut,
Asmar menegaskan bahwa koperasi tidak memiliki kebijakan yang memperbolehkan dokumentasi maupun penyebaran video pada proses penagihan.
“Pimpinan koperasi menyatakan hal itu bukan prosedur resmi. Jadi dugaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik ini sangat kuat,” ujarnya.
Dalam video yang beredar luas, tampak kedua karyawan koperasi melontarkan kata-kata bernada tinggi dan dinilai tidak sopan terhadap nasabah yang lebih tua. Salah satu dari mereka bahkan terdengar berkata, “Tondani motorona lisu ro” (bawa pulang saja motornya), padahal tidak ada perjanjian atau jaminan kendaraan dalam transaksi pinjaman tersebut.
“Ini sudah di luar batas profesionalitas. Ucapan mereka tidak menghargai, bahkan sempat menyinggung dana masjid. Lebih parah lagi, mereka hendak membawa motor tanpa dasar hukum yang sah. Saya jadi bertanya-tanya, seperti apa sebenarnya sistem kerja koperasi ini?” ujar Rahmat geram.
Sorotan juga datang dari Ketua Front Aktivis Kerakyatan Sulsel (FAKTA Sulsel), yang menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya tata kelola dan etika lembaga keuangan mikro tersebut.
“Menagih di tempat fasilitas umum seperti masjid jelas tidak pantas. Ini memperkuat dugaan bahwa Koperasi Berkah Mandiri Abidzar perlu ditinjau ulang legalitas dan sistem operasionalnya,” tegasnya.
Pihak keluarga nasabah kini mengaku sangat dirugikan baik secara moral maupun psikologis akibat viralnya video tersebut.
Mereka berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.
“Kami mengecam keras tindakan oknum karyawan koperasi itu. Ini bukan hanya mencederai nama baik keluarga, tapi juga menimbulkan tekanan psikologis. Kami menuntut pihak koperasi dan penyebar video untuk bertanggung jawab penuh,” pungkas Rahmat. (*)

