JAKARTA– Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah membahas rencana strategis kementerian dalam 100 hari pertama Kabinet Merah Putih. Dalam pertemuan ini, anggota Komisi II menekankan pentingnya percepatan penyelesaian sengketa tanah yang telah berlangsung lama di berbagai daerah di Indonesia.
Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah sengketa tukar guling tanah di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Sengketa ini telah berjalan selama 20 tahun tanpa penyelesaian yang memuaskan bagi masyarakat maupun pihak terkait lainnya. DPR RI mendesak Kementerian ATR/BPN untuk menjadikan kasus ini sebagai prioritas dan menuntaskannya dalam 100 hari kerja pertama Kabinet Merah Putih.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR menyoroti dampak negatif dari lambatnya penyelesaian sengketa tanah terhadap masyarakat lokal dan stabilitas wilayah. Mereka meminta Menteri ATR/BPN untuk menerapkan langkah konkret dan solutif guna mengakhiri konflik yang berkepanjangan ini.
Diharapkan, dengan penyelesaian yang cepat, masyarakat Ogan Ilir akan mendapat kejelasan hukum atas tanah mereka dan bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik. (*)

