Makassar — Keluarga besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa kembali menorehkan momentum membanggakan. Sebanyak lima pegawai muda asal lembaga tersebut resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), menandai dimulainya perjalanan pengabdian mereka di lingkungan Pemasyarakatan Senin, (1/9/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung khidmat pada Selasa, 1 September 2026, bertempat di Aula Pancasila Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Mulyadi.
Momen sakral tersebut menjadi tonggak resmi bagi kelima pegawai muda ini untuk mengemban amanah sebagai Aparatur Sipil Negara. Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol tanggung jawab besar yang dipikul untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang semakin maju, profesional, dan terpercaya.
Usai prosesi pelantikan, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan memberikan pengarahan khusus kepada para pegawai yang baru saja dilantik. Dalam arahannya, Mulyadi menekankan bahwa menjadi PNS bukan sekadar memperoleh status kepegawaian, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab luhur untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Senantiasalah menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme. Milikilah semangat untuk terus belajar, berkarya, dan berinovasi dalam menjalankan setiap tugas yang diemban,” ujar Mulyadi menyampaikan pesan penguatan.
Kegiatan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, karena kelima pegawai muda tersebut merupakan tunas muda yang diharapkan menjadi penerus dan penggerak kemajuan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Selamat mengemban amanah, para tunas muda Lapas Perempuan Sungguminasa! Jadikan momentum ini sebagai awal untuk terus berkarya, menjunjung tinggi integritas, dan memberikan pengabdian terbaik bagi Pemasyarakatan dan masyarakat luas. (*)

