Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, September 1
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Polda Sulsel Rilis Korupsi Dana Hibah Pembangunan Masjid Nurul Dzikir Rp.2 M
Berita

Polda Sulsel Rilis Korupsi Dana Hibah Pembangunan Masjid Nurul Dzikir Rp.2 M

Indotim NewsBy Indotim NewsNovember 4, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR – Dugaan kasus korupsi terkait penyalahgunaan dana hibah untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah kembali muncul ke permukaan. Kali ini, sorotan tertuju pada pembangunan Masjid Nurul Dzikir di Kota Makassar, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 2 miliar dari dana hibah tahun anggaran 2022.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan masjid tersebut tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disepakati antara panitia pembangunan masjid dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar. Penyelidikan awal menemukan adanya dugaan penyimpangan, seperti penggunaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan nota dan kuitansi fiktif. Hal ini berakibat pada kualitas bangunan yang tidak memenuhi standar keamanan dan berpotensi membahayakan pengguna.

Kasus ini bermula pada 12 April 2021, ketika pengurus Masjid Nurul Dzikir mengajukan permohonan bantuan dana hibah sebesar Rp 2,4 miliar kepada Wali Kota Makassar. Setelah melalui verifikasi, pada 10 Juni 2022 dana senilai Rp 2 miliar disetujui dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan LPJ yang diserahkan panitia pembangunan diduga dipenuhi dengan dokumen fiktif.

Penyelidikan kasus ini kini memasuki tahap penyidikan, dengan melibatkan ahli konstruksi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara. Sebanyak 10 orang panitia pembangunan, 6 pekerja, 17 pemilik toko bangunan, serta 3 anggota tim evaluasi dan verifikasi telah diperiksa. Panitia pembangunan Masjid Nurul Dzikir diduga dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP.

 

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Tancap Gas di Hari Pertama, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dorong Peningkatan Kinerja dan Kreativitas Pegawai

Agustus 31, 2026

Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP

Agustus 30, 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tancap Gas di Hari Pertama, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dorong Peningkatan Kinerja dan Kreativitas Pegawai

Agustus 31, 2026

Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP

Agustus 30, 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Tancap Gas di Hari Pertama, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dorong Peningkatan Kinerja dan Kreativitas Pegawai
  • Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.