Gowa – Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa didampingi 2 orang personil Bhabinsa dan 1 orang Babinkamtibmas melaksanakan Razia 2 kamar blok hunian warga binaan dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban khususnya berkaitan dengan pencegahan, pemberantasan serta penyalahgunaan narkoba dan handphone, Senin 4 November 2024.
Kegiatan ini juga menindaklanjuti arahan dan intruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tertuang dalam Program Akselerasi dan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Razia ini juga berdasarkan surat Plt. DirjenPas Nomor: PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024 perihal Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas dan Rutan. Kemudian diteruskan lagi dalam Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Nomor: W23-PK.08.03-217 tanggal 1 November 2024 Perihal Pelaksanaan Penggeledahan / Razia Blok Hunian dan Tes Urine pada Lapas/Rutan/LPKA.
Razia yang dimulai pukul 20.00 wita dipimpin oleh Kasi Adm. Kamtib, Harnanensi dengan personil 19 orang yang terdiri dari seluruh jajaran struktural dan anggota Satgas Kamtib.
Kegiatan diawali dengan melakukan apel bersama yang dipimpin Kasi Adm.Kamtib dilanjutkan dengan pembagian Tim Razia dalam 2 kelompok untuk selanjutnya melakukan penggeledahan kamar di blok anggrek dan bougenvil.
Sebelum melaksanakan sidak, Kasi Adm. Kamtib, Harnanensi menyampaikan kepada personil yang hadir untuk teliti dalam melakukan penggeledahan.
“Laksanakan razia dengan teliti dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ingat untuk tetap humanis kepada WBP saat melakukan razia. Semoga kegiatan razia ini dapat berjalan lancar” Ujar Harnanensi.
Dalam kegiatan Razia tersebut, tidak ditemukan jenis barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone.
Sebelumnya di hari yang sama, setelah pelaksanaan Apel sore dilaksanakan Tes Urine secara acak kepada 10 orang pegawai dan 10 orang warga binaan. Kegiatan tes urine ini diawasi langsung oleh petugas medis dan pejabat struktural yang membidangi. Adapun hasil akhir dari tes urine yakni 10 orang pegawai dan 10 orang warga binaan dinyatakan NEGATIF dari zat narkoba.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk menciptakan Lapas yang kondusif, bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
“Razia kamar hunian WBP sebagai bentuk deteksi dini merupakan komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa dalam mendukung Program Akselerasi dan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba dan potensi tindak pidana penipuan dengan berbagai modus serta gangguan kamtib lainnya. Adapun kelancaran kegiatan malam ini kami ucapkan terima kasih atas sinergitas dan Kerjasama LPP Sungguminasa bersama TNI-POLRI,” tandasnya. (*)

