Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 11
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Unit Jatanras Satreskrim Ungkap Judol, Kapolrestabes Makassar: Ada Akun Bandar Sebanyak 11 Ribu ID
Berita

Unit Jatanras Satreskrim Ungkap Judol, Kapolrestabes Makassar: Ada Akun Bandar Sebanyak 11 Ribu ID

Indotim NewsBy Indotim NewsNovember 18, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR–  Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan judi online (Judol) di beberapa lokasi di Makassar, menindaklanjuti kebijakan Presiden RI dan Kapolri untuk memberantas kegiatan ilegal ini. Pada Sabtu (16/11/2024).

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah kos di Jl Hertasning, di mana dua pelaku berinisial RAW dan WAM berhasil diamankan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan akun dengan 11 ribu ID untuk menampung chip dalam permainan judi online jenis high domino island.

“Aktivitas ini sudah berlangsung selama satu tahun, dengan tujuh bulan terakhir beroperasi di Kota Makassar, dan sebelumnya tiga bulan di Bali,” ujar Ngajib, didampingi Kasat Reskrim saat mengumumkan pengungkapan ini di kantornya, Senin (18/11/2024) sore.

Ngajib menambahkan bahwa para pelaku berhasil menghasilkan sekitar Rp 700 juta dari aktivitas Judol mereka, dengan rata-rata pendapatan sebesar Rp 60 juta per bulan.

Mereka terkoneksi dengan bandar di Kota Padang yang saat ini masih dalam pengejaran pihak berwenang.

Selain itu, pengungkapan lain dilakukan di Tanjung Bunga, di mana pelaku berinisial CA yang merupakan Endorse dengan 30 ribu pengikut di media sosialnya juga berhasil diamankan.

Dalam penggerebekan di Tanjung Bunga, dua pelaku lainnya berinisial KH dan AI juga ditangkap karena menjual chip seharga Rp 55 ribu per Billion.

Selain itu, pelaku berinisial MB yang menggunakan dana judi online melalui situs Hiwigame juga berhasil diungkap.

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit layar monitor, 3 CPU, 3 keyboard modem, 222 kartu provider, beberapa handphone, dan ATM. Para pelaku dikenakan pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 3 undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (*)

 

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Lapas Perempuan Sungguminasa Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba Lewat Tes Urine Serentak

Juli 11, 2026

Pelaksanaan Karya Bakti Pembersihan Pasar Sentral oleh Prajurit Yonif TP 859/RBK melalui Program BERSEMI

Juli 10, 2026

Jumat Berkah di Supiori Prajurit Yonif TP 859/RBK Bersihkan Masjid dan Berbagi dengan Masyarakat, Wujud Nyata Toleransi dan Kepedulian

Juli 10, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Lapas Perempuan Sungguminasa Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba Lewat Tes Urine Serentak

Juli 11, 2026

Pelaksanaan Karya Bakti Pembersihan Pasar Sentral oleh Prajurit Yonif TP 859/RBK melalui Program BERSEMI

Juli 10, 2026

Jumat Berkah di Supiori Prajurit Yonif TP 859/RBK Bersihkan Masjid dan Berbagi dengan Masyarakat, Wujud Nyata Toleransi dan Kepedulian

Juli 10, 2026

Lebih dari Sekadar Nonton Bola! NOBAR Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 10, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Lapas Perempuan Sungguminasa Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba Lewat Tes Urine Serentak

Juli 11, 2026
Berita Terbaru
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba Lewat Tes Urine Serentak
  • Pelaksanaan Karya Bakti Pembersihan Pasar Sentral oleh Prajurit Yonif TP 859/RBK melalui Program BERSEMI
  • Jumat Berkah di Supiori Prajurit Yonif TP 859/RBK Bersihkan Masjid dan Berbagi dengan Masyarakat, Wujud Nyata Toleransi dan Kepedulian
  • Lebih dari Sekadar Nonton Bola! NOBAR Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori
  • Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.