JAKARTA– Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror dengan menerima kiriman mencurigakan berupa bangkai tikus yang telah dipenggal, Sabtu (22/3/2025).
Insiden ini terjadi hanya beberapa hari setelah redaksi menerima paket berisi kepala babi, menambah daftar ancaman yang dialamatkan kepada media tersebut.
Kejadian ini ditemukan oleh petugas kebersihan sekitar pukul 08.00 WIB, saat ia mendapati sebuah kotak kardus terbungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah di depan kantor.
Awalnya, kotak tersebut diduga berisi mi instan, namun setelah dibuka, isinya ternyata enam bangkai tikus yang ditumpuk bersama kepala yang terpenggal.
Berdasarkan rekaman CCTV, paket tersebut dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.11 WIB.
Kotak itu bahkan sempat mengenai sebuah mobil yang sedang diparkir sebelum jatuh ke aspal, meninggalkan jejak baret pada kendaraan tersebut.
Teror ini merupakan kelanjutan dari insiden sebelumnya pada 19 Maret 2025, ketika redaksi menerima paket kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Tidak berhenti di situ, ancaman juga diterima melalui media sosial pada 21 Maret 2025, di mana akun Instagram @derrynoah mengirim pesan bernada intimidasi, menyatakan bahwa teror akan terus dilakukan hingga kantor Tempo “mampus.”
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengecam keras aksi teror ini, menyebutnya sebagai upaya pengecut untuk menakut-nakuti jurnalis.
“Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi stop tindakan pengecut ini,” tegas Setri dalam keterangannya.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya telah melaporkan insiden ini ke Markas Besar Polri, termasuk menyerahkan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai respons, Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut pelaku dan motif di balik aksi teror ini. Pada Sabtu dini hari, sekitar 20 anggota polisi mendatangi kantor Tempo untuk mendokumentasikan barang bukti berupa bangkai tikus.
Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang mengancam kebebasan pers dan keamanan jurnalis.
Teror yang dialami Tempo menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Dewan Pers dan berbagai pihak telah menyuarakan dukungan kepada Tempo, menegaskan bahwa intimidasi semacam ini tidak boleh dibiarkan mengganggu kebebasan pers di Indonesia.
Kini, publik menanti hasil penyelidikan polisi untuk mengungkap dalang di balik aksi teror ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. (“)

