Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Juli 6
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»FKJI Desak Aparat Hukum Segera Selidiki Muhammad Basri Terkait Polemik yang Mengguncang Gowa
Berita

FKJI Desak Aparat Hukum Segera Selidiki Muhammad Basri Terkait Polemik yang Mengguncang Gowa

Indotim NewsBy Indotim NewsJuli 6, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Gowa – Forum Komunikasi Jurnalis Indonesia (FKJI) mendesak seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap Muhammad Basri, yang juga dikenal dengan nama alias BK atau Ombas, terkait serangkaian polemik yang sedang memanas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Desakan ini disampaikan FKJI lantaran dinamika yang terus bergulir dinilai telah memicu kegaduhan di ruang publik, menimbulkan keresahan luas di kalangan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, organisasi ini menegaskan bahwa seluruh informasi dan dugaan yang beredar harus diuji kebenarannya melalui proses hukum yang objektif dan terukur.

Ketua Umum FKJI, Revin Pataraoi Rahman, menegaskan bahwa sikap ini sama sekali bukan bermaksud menghakimi seseorang sebelum ada putusan hukum, melainkan semata-mata bertujuan mendorong terwujudnya kepastian hukum bagi semua pihak.

“FKJI sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Justru karena itulah kami meminta APH untuk segera menelaah dan menyelidiki seluruh informasi yang berkembang secara profesional, independen, dan transparan. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum, bukan polemik yang berlarut-larut tanpa ujung,” ujar Revin saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berbagai dinamika yang mencuat belakangan ini—termasuk pernyataan-pernyataan yang disampaikan dalam forum resmi DPRD Gowa serta liputan yang beredar di berbagai media—telah berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah.

“Jika nantinya terbukti tidak ada pelanggaran hukum, maka jelaskanlah kepada publik melalui jalur proses hukum yang sah. Namun sebaliknya, jika ditemukan bukti yang kuat adanya pelanggaran, maka pihak yang bersangkutan harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang kami kejar adalah kejelasan hukum, bukan pembentukan opini sepihak di tengah masyarakat,” tegasnya.

Revin juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh membiarkan polemik ini berlarut-larut tanpa kejelasan, karena hal itu berpotensi memperbesar keresahan serta merusak iklim kondusif di Kabupaten Gowa.

Menanggapi sikap yang diambil FKJI, pakar hukum pidana dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Dr. Rahman Syamsuddin, menilai desakan tersebut merupakan bentuk partisipasi dan kontrol sosial masyarakat yang sah serta dijamin oleh hukum negara.

“Secara yuridis, pernyataan dan dorongan dari FKJI adalah hal yang sah dan wajar. Saat ini bola sudah berada di tangan APH, baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk menelaah apakah informasi dan dugaan yang berkembang telah memenuhi syarat bukti permulaan yang cukup guna membuka penyelidikan resmi,” ungkap Rahman.

Ia juga menegaskan bahwa pengaduan atau perhatian publik terhadap suatu permasalahan tidak boleh dimaknai sebagai vonis bersalah terhadap pihak tertentu. Mekanisme seperti ini justru merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem negara hukum, di mana setiap dugaan pelanggaran harus diuji secara objektif dan adil.

“Kedepannya, FKJI diharapkan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari kontrol sosial yang konstruktif. Di sisi lain, APH wajib bekerja secara jujur, profesional, dan transparan. Tak kalah penting, seluruh elemen masyarakat harus menghormati asas praduga tak bersalah serta menahan diri untuk tidak saling menghakimi sebelum ada hasil resmi dari penyelidikan,” pungkasnya. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026

Lapas Maros Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Maros melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Juli 2, 2026

Sidang TPP Lapas Perempuan Sungguminasa Perkuat Pengusulan Amnesti dan Remisi 2026

Juli 1, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

FKJI Desak Aparat Hukum Segera Selidiki Muhammad Basri Terkait Polemik yang Mengguncang Gowa

Juli 6, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026

Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori

Juli 5, 2026

Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi Jalur Laut di Siwa Dipergunjingkan, APH Diharap Ungkap Dalangnya

Juli 5, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

FKJI Desak Aparat Hukum Segera Selidiki Muhammad Basri Terkait Polemik yang Mengguncang Gowa

Juli 6, 2026
Berita Terbaru
  • FKJI Desak Aparat Hukum Segera Selidiki Muhammad Basri Terkait Polemik yang Mengguncang Gowa
  • Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori
  • Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori
  • Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi Jalur Laut di Siwa Dipergunjingkan, APH Diharap Ungkap Dalangnya
  • Lebih Baik Mencegah daripada Mengobati” Begini Langkah Yonif TP 859/RBK Cegah Malaria di Wilayah Endemis Papua
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.