Makassar – Tim gabungan dari Bea Cukai Makassar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia yang masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Dalam operasi penindakan yang berlangsung sejak Mei hingga Juni 2025, sebanyak delapan orang diamankan, terdiri atas lima perempuan dan tiga laki-laki.
Para tersangka kedapatan membawa sabu seberat total 2,024 kilogram yang disamarkan dalam pembalut wanita dan disembunyikan di pakaian dalam.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Selatan, Djaka Kusmartata, menjelaskan bahwa sindikat ini terdeteksi saat para kurir tiba menggunakan penerbangan dari Malaysia dengan maskapai Air Asia (AK 334) dan Malaysia Airlines (MH 847).
Modus penyelundupan mereka tergolong nekat, yakni menyimpan sabu di bagian dada dengan bungkus menyerupai pembalut wanita agar mengelabui petugas.
“Delapan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS. Ini adalah hasil dari empat kali penindakan terpisah, semua dalam jaringan yang sama,” ujar Djaka, Sabtu (21/6/2025).
Rincian penindakan antara lain dilakukan pada 23 Mei 2025 dengan temuan sabu seberat 342 gram, disusul 27 Mei 2025 dengan barang bukti 1.042 gram, serta dua penindakan lainnya pada 14 Juni 2025 masing-masing dengan berat 350 gram dan 290 gram.
Kasus ini kini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

