Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 29
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Modus Pembalut Berdarah Dingin: 8 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Diciduk di Makassar
Berita

Modus Pembalut Berdarah Dingin: 8 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Diciduk di Makassar

Indotim NewsBy Indotim NewsJuni 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Makassar – Tim gabungan dari Bea Cukai Makassar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia yang masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Dalam operasi penindakan yang berlangsung sejak Mei hingga Juni 2025, sebanyak delapan orang diamankan, terdiri atas lima perempuan dan tiga laki-laki.

Para tersangka kedapatan membawa sabu seberat total 2,024 kilogram yang disamarkan dalam pembalut wanita dan disembunyikan di pakaian dalam.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Selatan, Djaka Kusmartata, menjelaskan bahwa sindikat ini terdeteksi saat para kurir tiba menggunakan penerbangan dari Malaysia dengan maskapai Air Asia (AK 334) dan Malaysia Airlines (MH 847).

Modus penyelundupan mereka tergolong nekat, yakni menyimpan sabu di bagian dada dengan bungkus menyerupai pembalut wanita agar mengelabui petugas.

“Delapan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS. Ini adalah hasil dari empat kali penindakan terpisah, semua dalam jaringan yang sama,” ujar Djaka, Sabtu (21/6/2025).

Rincian penindakan antara lain dilakukan pada 23 Mei 2025 dengan temuan sabu seberat 342 gram, disusul 27 Mei 2025 dengan barang bukti 1.042 gram, serta dua penindakan lainnya pada 14 Juni 2025 masing-masing dengan berat 350 gram dan 290 gram.

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
  • Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.