Ketika negara disuguhi data tentang penyalahgunaan BBM subsidi yang masif, namun penanganannya justru tidak menampakkan nyala api penegakan hukum.
Oleh: Zulkifli Malik
Penindakan tebang pilih dan proses hukum yang cenderung “lembek” terhadap pelaku tertentu, menciptakan ruang gelap yang memperkuat persepsi publik bahwa ada tangan-tangan tak terlihat yang melindungi mafia ini dari jerat keadilan.
Bila aparat penegak hukum terlihat ragu-ragu untuk menindak secara tuntas, maka wajar jika muncul dugaan bahwa sebagian dari mereka justru berdiri bukan di barisan rakyat, melainkan menjadi pagar pelindung ladang kejahatan.
Kita tidak menuduh, tetapi realitas menunjukkan bahwa kejanggalan demi kejanggalan terlalu telanjang untuk diabaikan.
Tak dapat dibantah, penyimpangan BBM subsidi bukan sekadar urusan hukum biasa, ini adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap mandat negara.
Bagaimana tidak, energi yang seharusnya menjadi penggerak sektor nelayan, petani, dan transportasi rakyat justru dialirkan kepada pelaku-pelaku ekonomi gelap yang hanya memperkaya sekelompok orang di balik layar.
Di berbagai kabupaten di Sulawesi Selatan, para pelaku penyimpangan BBM subsidi ini justru semakin berani.
Di Kabupaten Maros, misalnya, jaringan penimbun kerap beroperasi di kawasan pinggiran tanpa hambatan berarti. Di Gowa dan Takalar, sejumlah titik diduga menjadi jalur lintas distribusi BBM ilegal, namun aktivitas tersebut berjalan normal seolah tanpa pengawasan.
Lebih mencengangkan lagi, praktik serupa juga berlangsung di Bulukumba, Bone, dan Wajo. Di daerah-daerah ini, aktivitas pengoplosan atau penjualan solar subsidi di luar jalur resmi berlangsung secara terang-terangan.
Bahkan di Pinrang dan Barru, truk tangki dengan rute mencurigakan kerap terlihat mondar-mandir, namun nyaris tak pernah tersentuh operasi penegakan hukum yang serius.
Jika negara benar-benar berniat membersihkan sektor energi dari kerak-kerak penyimpangan, mengapa di wilayah-wilayah tersebut tak ada tindakan masif yang bisa menjadi peringatan bagi pelaku?
Apakah pengawasan hanya berfungsi di daerah yang sudah terlanjur viral, sementara daerah lain dibiarkan menjadi zona nyaman bagi para mafia?
Mafia BBM subsidi ini bukan bergerak sporadis, melainkan sistemik. Mereka membangun jaringan dengan logistik, informasi, dan bahkan perlindungan yang mengakar.
Mustahil praktik ini terus berulang tanpa ada bentuk pembiaran atau kegagalan sistemik dalam pengawasan dan penindakan.
Ketika aparat hanya fokus pada pelaku lapangan, sementara otak operasinya dibiarkan lepas, maka itu sama saja dengan memotong ranting dan membiarkan akarnya tumbuh kembali.
Sudah waktunya Presiden, Kapolri, dan lembaga pengawas keuangan negara turun langsung memeriksa ulang praktik distribusi BBM subsidi ini, tanpa hanya mengandalkan laporan dari bawah yang kerap disusun untuk menyenangkan atasan.
Karena laporan yang membaik belum tentu mencerminkan situasi sebenarnya di lapangan.
Negara harus memutus pola kronis ini. Tidak cukup dengan operasi sesaat atau jumpa pers kasus yang gemerlap tapi miskin tindak lanjut.
Tentunya, semua itu butuh pendekatan struktural, sistematis, dan berani menabrak zona nyaman oknum yang selama ini menganggap BBM subsidi adalah “ladang emas” pribadi.
Jika tidak serius, maka publik akan sampai pada kesimpulan pahit, negara ini bukan hanya kalah, tapi rela tunduk pada mafia yang mereka sendiri biarkan tumbuh.
Dan ketika mafia terus tumbuh tanpa lawan yang setara, maka rakyat tak hanya kehilangan solar, tetapi juga kehilangan harapan. (Bersambung)

