Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Juli 9
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»Kepolisian Tegas! Empat Tersangka Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi di Pinrang  Diserahkan ke Kejaksaan
HUKRIM

Kepolisian Tegas! Empat Tersangka Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi di Pinrang  Diserahkan ke Kejaksaan

Indotim NewsBy Indotim NewsNovember 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

 

PINRANG– Selasa, (11/11) , Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II kepada Kejaksaan Negeri Pinrang.

Proses tersebut berlangsung di Ruangan Tahap II Kejari Pinrang dengan pengawasan ketat mulai pukul 13.00 hingga 15.30 Wita.

Penyerahan ini melibatkan empat tersangka, yakni Sigit Wail, Erwin alias Jokowi, Muh. Iqbal Mahmud, dan Andi Firmantullah Edy.

Keempatnya diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan liquefied petroleum gas yang mendapat subsidi pemerintah.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Jufri Nasir menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/A/17/VII/2025 yang masuk pada tanggal 21 Juli 2025 di Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Perkara ini terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang minyak dan gas bumi serta perubahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022.

“Seluruh proses berjalan lancar, penyerahan tersangka dan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan energi bersubsidi yang merugikan negara serta masyarakat,” ucap Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Dijelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahap lanjutan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Pihak Kejaksaan Negeri Pinrang akan melanjutkan pemeriksaan dan persidangan terhadap para tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Proses ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menimbulkan kesadaran hukum bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan bahan bakar subsidi. (*)

 

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026

Dukungan Mengalir Deras: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gowa Kunjungi Rumah Jabatan, MUI Imbau Husniah Talenrang Tetap Bertahan dan Jalankan Pemerintahan

Juli 8, 2026

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026
Berita Terbaru
  • Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori
  • Dukungan Mengalir Deras: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gowa Kunjungi Rumah Jabatan, MUI Imbau Husniah Talenrang Tetap Bertahan dan Jalankan Pemerintahan
  • Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori
  • Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori
  • Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.