Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Mei 24
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Oknum PPPK Dinas Perkim Kutim Diduga Jual Program Investasi Bodong
Berita

Oknum PPPK Dinas Perkim Kutim Diduga Jual Program Investasi Bodong

Indotim NewsBy Indotim NewsFebruari 16, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

KUTIM– Seorang pengusaha muda di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi melaporkan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutim ke Polres Kutai Timur.

Laporan bernomor LI-460/X/Res.1.24/2025/Reskrim ditanggalkan 1 Oktober 2025.Program investasi bodong yang ditawarkan oknum tersebut bervariasi, dengan janji keuntungan 15-18% dari modal yang diinvestasikan.

Pengusaha korban mengaku rugi hingga hampir Rp500 juta akibat penipuan ini.

“Kami bekerja sama sejak awal 2023. Awalnya, keuntungan dan modal sempat kembali. Namun, oknum tersebut menawarkan investasi ulang. Pada 2024, pembayaran mulai tersendat dan modal hingga kini belum kembali,” ujar pengusaha tersebut saat ditemui.

Ia menambahkan, oknum PPPK itu mengklaim uang investasi dikelola oleh ‘bosnya’. Namun, saat diperiksa Polres Kutai Timur, ia enggan menyebut identitas bos tersebut.

Ia juga pernah menawarkan program pekerjaan lain untuk menutupi modal yang hilang.

Sebagai bukti, pengusaha memperlihatkan kwitansi dari oknum PPPK serta riwayat transfer bank. Ia juga menunjukkan Surat Perintah Penyelidikan (SP.Lidik) nomor 468.a/X/Res.1.24/2025/Reskrim tertanggal 1 Oktober 2025.Pengusaha korban didampingi kuasa hukum Dervius Iwan Lahang, SH, dari PBH PERADI Sangatta, serta Kantor Konsultan Hukum & Advokat Lukas Himuq, SH., MH, dan Rekan.Menurut Dervius Iwan Lahang, SH,

Hingga kini pelapor dan terlapor telah diperiksa polisi. Pemeriksaan juga melibatkan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi terkait. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres

Mei 23, 2026

Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas

Mei 23, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja

Mei 23, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres

Mei 23, 2026

Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas

Mei 23, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja

Mei 23, 2026

Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Mei 23, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres

Mei 23, 2026
Berita Terbaru
  • Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres
  • Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja
  • Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum
  • Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.