Makassar — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Front Mahasiswa Rakyat Menggugat terdiri dari KMPI Sulsel, SGMI, FPD, dan GPM menggelar aksi di depan Markas Polda Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026).
Massa menuntut tindakan tegas atas dugaan sejumlah persoalan hukum di Kabupaten Sinjai yang dinilai belum ditangani secara maksimal oleh Satreskrim Polres Sinjai.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menyerahkan lima tuntutan utama kepada Kapolda Sulsel, yaitu
– Mencopot Kapolres Sinjai dan Kasat Reskrim Polres Sinjai.
– Menyelidiki dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal (galian C) di Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai Selatan, dan Bulupoddo.
– Mengusut dugaan praktik mafia BBM yang disebut terjadi di beberapa SPBU di Sinjai Utara.
– Menindaklanjuti dugaan aktivitas provider Wi‑Fi ilegal di Kabupaten Sinjai.
– Memeriksa Satreskrim Polres Sinjai melalui Ditreskrimsus dan Bidang Propam/Paminal Polda Sulsel terkait dugaan pelepasan terduga pelaku penyelundupan tabung gas elpiji yang sebelumnya diduga diamankan aparat.
Aksi sempat memanas saat terjadi adu argumen dan dorong‑dorongan antara massa dan aparat di depan gerbang Mapolda. Namun aparat pengamanan berhasil meredam situasi sehingga kondisi tetap terkendali.
Jenderal lapangan aksi, Wahid Leon, mengatakan aksi ini dimaksudkan sebagai bentuk tekanan publik agar penegak hukum tidak mengabaikan dugaan pelanggaran di Sinjai.
“Kami menilai ada banyak persoalan yang perlu perhatian serius dari Polda Sulsel. Karena itu kami mendesak evaluasi dan pencopotan Kapolres Sinjai serta Kasat Reskrim yang dinilai gagal menegakkan supremasi hukum,” ujarnya.
Front Mahasiswa Rakyat Menggugat menyatakan akan mengawal tuntutan ini melalui gelombang aksi lanjutan jika tidak ada tindakan dari Polda Sulsel.
“Jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar pada aksi jilid II,” kata Wahid.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulsel dan Polres Sinjai belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan pengunjuk rasa. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan. (*)

