Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Agustus 19
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Bupati Maros Serahkan Remisi Umum kepada 148 Narapidana, Satu Orang Langsung Bebas
Berita

Bupati Maros Serahkan Remisi Umum kepada 148 Narapidana, Satu Orang Langsung Bebas

Indotim NewsBy Indotim NewsAgustus 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Maros – Sebanyak 148 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi tersebut berlangsung di Lapangan Pallantikang, Kantor Bupati Maros, Senin (17/08/2026), dan menjadi salah satu rangkaian peringatan hari kemerdekaan di Kabupaten Maros.

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, kepada perwakilan warga binaan. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pemenuhan persyaratan serta perilaku baik yang ditunjukkan warga binaan selama menjalani masa pidana di Lapas Maros.

Dari total 148 warga binaan yang memperoleh remisi, satu orang di antaranya mendapatkan Remisi Umum II sehingga langsung memperoleh kebebasan. Momen tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembinaan sekaligus memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, remisi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan, menjaga ketertiban, dan menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan selama menjalani pembinaan. Kami berharap momentum ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Imran.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut diharapkan semakin memperkuat semangat pembinaan di Lapas Maros. Bagi warga binaan yang memperoleh remisi dan khususnya satu orang yang langsung bebas, kesempatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik awal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik serta berkontribusi secara positif bagi keluarga dan masyarakat. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

Lapas Maros Ikuti Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Agustus 18, 2026

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Selayar Gelar Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Agustus 13, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Lapas Maros Ikuti Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
  • Lapas Maros Ikuti Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
  • Bupati Maros Serahkan Remisi Umum kepada 148 Narapidana, Satu Orang Langsung Bebas
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.