GOWA — Lapas Perempuan Sungguminasa terus mengoptimalkan program pembinaan kepribadian bagi warga binaan. Kali ini, pemenuhan hak beribadah bagi warga binaan beragama Nasrani difasilitasi melalui ibadah dan bimbingan rohani yang menghadirkan pelayan firman dari Gereja Charis Makassar.
Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas tersebut diikuti secara khidmat oleh para warga binaan. Tim pelayanan dari Gereja Charis Makassar membawakan puji-pujian, doa bersama, serta penyampaian khotbah yang berfokus pada penguatan mental, pemulihan diri, dan penanaman harapan baru untuk menjalani masa pidana dengan penuh ketabahan.
Penyelenggaraan pembinaan ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Perempuan Sungguminasa dalam menerapkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Hak untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan merupakan hak mendasar setiap individu yang dijamin oleh undang-undang, termasuk bagi warga binaan yang tengah kehilangan kemerdekaan bergeraknya. Melalui penyediaan sarana ibadah yang layak, aman, serta kerja sama inklusif dengan lembaga keagamaan eksternal tanpa diskriminasi, lapas memastikan setiap hak asasi warga binaan tetap terpenuhi secara bermartabat.
Lapas Perempuan Sungguminasa menegaskan bahwa pembinaan kepribadian berbasis keagamaan ini akan terus digelar secara berkelanjutan. Diharapkan, penguatan nilai-nilai spiritual ini mampu membentuk karakter warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik serta siap berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan. (*)

