Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, April 21
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Indotimnews»Duh, Nikahi Janda,Ahirnya Masuk Bui
Indotimnews

Duh, Nikahi Janda,Ahirnya Masuk Bui

admininBy admininSeptember 17, 2014Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

images(5)-1-1-1Makassar– Begitulah nasib Ir.Bachrun Mahmud salah seorang oknum pegawai PLN yang selama ini membohongi keluarganya hingga sang Istri memberatkan suaminya dengan dasar tidak diberi nafka dan juga tentang pernikahannya besama salah seorang warga takalar bernama Hj.Nurmala tanpa sepengetahuan Istri pertamanya.
Hal tersebut dikemukakan sang Istri berinisial (S) kepada wartawan saat menggelar prescom press di Warung kopi 212 Toddoppuli Rabu (17/4/2014).
Ia menjelaskan pihaknya mengaku telah melaporkan suaminya lantaran melakukan pembohongan dan juga memalsukan status dirinya selaku jejaka pada wanita yang dinikahinya di Kabupaten Takalar.
“Saya sangat resah atas perbuatan suami saya meski ia telah berhadapan hukum dan saat ini telah menjadi titipan jaksa pada tanggal 4/9 namun kami bertindak tegas atas perlakuannya yang tidak manusiawi,”tegas sang Istri
Dia mengatakan,Ir.H.Bachrun Mahmud yang menikahi janda beranak empat dengan memalsukan data dirinya yang mengaku sebagai perjaka.
“Saya sangat sesalkan dengan adanya perlakuan birokrasi yang mengeluarkan Kartu tanda pengenal (KTP) dengan status jejaka. Begitupun juga pada Kepala urusan agama (KUA) Kecamatan polong bangkeng utara yang mengeluarkan surat nikah tanpa ada sepengetahuan pada saya,”ungkapnya.
Lebih lanjut Istri pertama Bachrum menjelaskan kalau pihaknya selama bersama Bachrum telah menjalani pernikahan selama 15 tahun dan ia mengaku selama 12 tahun pihaknya tidak diberi nafkah oleh sang suami.
“Makanya saya laporkan atas perbuatannya menikahi janda beranak empat dan mengaku sebagai jejaka,dan ini sangat memalukan sekali pada keluarga kami,”terangnya
Dia mengatakan,jika dirinya telah melaporkan kepihak kepolisian Polres Maros atas kasus menterlantarkan keluarga terhadap anak dan Istri pertama (ADRT) dengan nomor LP 64/III/2014/SPKT/Res Maros.
Sementara pada pelaporannya juga diterima oleh pihak polda Sulsel dengan melaporkan menikah tanpa izin pada Istri pertama dengan nomor laporan LPB /44/I/2014/SPKT dan telah di limpahkan di Polres Takalar.
“Kami laporkan atas sejumlah pelanggaran yang dilakukan pada keluarga mulai dari kasus menterlantarkan anak,pemalsuan dokumen data diri,serta,perkawinannya bersama wanita janda beranak empat bernama Hj.Nurmala,”ungkapnya.
Saat ini kata dia, Bachrum telah dititip oleh jaksa di lembaga rutan Takalar atas kasus Menikah tanpa izin istri.
“Yang jelas kami terus melakukan upaya hukum yang sesuai dengan aturan atas perbuatan Bachrum kepada kami, dan juga kami meminta agar pihak Direktur PLN segera mengambil sikap atas perlakuan bawahannya,”tegasnya (sak)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

ANALISIS: Suara Parlemen, Matikan Langkah Mafia BBM Subsidi di SPBU “Nakal” (115)

April 21, 2026

Mukul Tiba-tiba Saat Transaksi, Kepdes di Sambi Rampas Jadi Tersangka

April 21, 2026

Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah

April 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

ANALISIS: Suara Parlemen, Matikan Langkah Mafia BBM Subsidi di SPBU “Nakal” (115)

April 21, 2026

Mukul Tiba-tiba Saat Transaksi, Kepdes di Sambi Rampas Jadi Tersangka

April 21, 2026

Komitmen Tegas, Lapas Perempuan Sungguminasa Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone Ilegal Tahun 2026

April 20, 2026

Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Lansia

April 19, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Mukul Tiba-tiba Saat Transaksi, Kepdes di Sambi Rampas Jadi Tersangka

April 21, 2026
Berita Terbaru
  • ANALISIS: Suara Parlemen, Matikan Langkah Mafia BBM Subsidi di SPBU “Nakal” (115)
  • Mukul Tiba-tiba Saat Transaksi, Kepdes di Sambi Rampas Jadi Tersangka
  • Komitmen Tegas, Lapas Perempuan Sungguminasa Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone Ilegal Tahun 2026
  • Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Lansia
  • Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.