Makassar – Koalisi Aktivis Pemerhati Hukum Sulsel Akan kembali Melakukan Aksi unjuk rasa di Kejati Sulsel dan PU Provinsi Sulsel untuk menanyakan kasus Dugaan Korupsi Pasca bencana ruas jalan Pallangga dan Sapaya di Kab, Gowa. Jum’at, (11/3/2021).
Beberapa hari yang lalu Koalisi Pemerhati Hukum Sulsel melakukan Aksi unjuk rasa di Kejati Sulsel dan Pu Provinsi Sulsel terkait dengan temuannya dilapangan.
Sementara itu, Saharudin, Selaku jendral lapangan Koalisi Pemerhati Hukum Sulsel menyampaikan dalam orasinya beberapa hari yang lalu, Dihadapan Kejati Sulsel dan PU Provinsi Sulsel agar segera menangkap para pelaku dugaan Korupsi pasca bencana ruas jalan Pallangga-Sapaya beserta Oknum yang terlibat dalam proyek pekerjaan tersebut, karena dianggap telah menelan kerugian Uang Negara, yang dimana Anggaran tersebut bersumber dari APBD Tahun 2020 dengan Total Anggaran 4.380.250.400, dengan masa waktu pelaksana 150HK.
” Kuat Dugaan Kami bahwa proyek pasca bencana ruas jalan Pallangga-Sapaya dikerjakan asal-asalan sehingga kualitas pekerjaan tersebut syarat akan cacat fisik. oleh karena itu, kami menduga bahwa ada beberapa pihak yang terlibat menerima gratifikasi dalam proyek pekerjaan pasca bencana ruas jalan pallangga-sapaya,”kata Saharudin.
Lanjut, Saharudin mendesak kepada Kejati Sulsel agar mengedapankan Asas Equlity before the law. dan segera mungkin menangkap para pelaku Korupsi dalam waktu dekat ini jika tidak kami Akan kembali melakukan Aksi unjuk rasa, dan akan mengundang seluruh elemen Lembaga yang ada di Sulsel, dan meminta kepada Kejati Sulsel untuk turun dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menuntaskan dugaan korupsi pasca bencana ruas jalan Pallangga-Sapaya.
Adapun tuntutan Koalisi Aktivis Pemerhati Hukum Sulsel.
1. Copot kejati sulsel karena dianggap tidak mampu menuntaskan kasus dugaan Korupsi pasca bencana ruas jalan Pallangga dan Sapaya di Kab,Gowa.
2. Mendesak APH agar segera menangkap pelaku korupsi yang sedang berkeliaran di Provinsi Sulsel. (*)
