Gowa – Sehubungan dengan intruksi Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan razia gabungan dari Tim Satgas Kanwil KUMHAM Sulsel serta BNNP Sulsel, dan TNI- Polri di seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Kamis, (8/4/2021) malam Pukul 20.00 WITA.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Suwandi, selaku Ketua Tim Pelaksanaan Razia membagi dua kelompok yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan pada dua blok.
“Target Utama kita pada pelaksanaan razia ini adalah narkoba, senjata tajam, dan handphone. Agar setiap kelompok untuk mengecek seluruh kawasan blok tanpa terkecuali,” tegas Suwandi.
Sementara itu Kepala Bidang Pengamanan Wahid, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan turut hadir dalam Razia Gabungan ini dirinya menjelaskan, Hari ini hari yang kedua sasaran kita adalah lapas narkotika dengan lapas perempuan, dan setelah kita melaksanakan pengeledahan di beberapa kamar ada dua blok inilah kita saksikan bersama hasilnya yang kita temukan ada barang-barang tidak diperkenankan untuk berada di dalam kamar ini.
” Saya selaku Kepala Bidang Pengamanan sangat memahami bahwa ini merupakan upaya dari warga binaan untuk memasukkan barang-barang yang dilarang dan petugas sudah berusaha maksimal untuk melakukan upaya rutin penggeledahan, tetapi kenyataannya bahwa dilakukan penggeledahan hari ini besok ada lagi upaya dari warga binaan itu sangat luas biasa untuk mengelabui para petugas,” Jelas Wahid.
Sementara Kepala Lembaga Kelas IIA Sungguminasa Yusran Sa’ad, mengatakan, Yang pertama saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak kantor wilayah dalam hal ini yang ikut serta mendampingi kami, dari BNNP pihak kepolisian Polres Gowa yang dipimpin Kabag OPS Kompol Tamba Hamid, didampingi Kasat Narkoba AKP Maulud, serta dari TNI, ini menandakan bahwa kami tidak sendiri mereka juga akan melihat bahwa petugas lapas tidak sendiri.
“Bahwa kami memang satu kesatuan yang memang punya kewenangan untuk memeriksa menggeledah lembaga pemasyarakatan ini dan ini pembelajaran bagi kita semua tentunya termasuk petugas lapas bahwa kita tidak bekerja sendiri,” Kata Yusran Sa’ad.
Lanjut, Yusran Sa’ad Menjelaskan, Apapun yang diperoleh ini, ini adalah hasil yang kita diperoleh malam ini banyak barang-barang terlarang. barang-barang yang memang seharusnya tidak boleh masuk seperti ada sendok itu bisa digunakan sebagai alat sajam dan lain sebagainya ada palu ada handphone.
” Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan kita akan lakukan lagi apa-apa yang perlu kita harus lakukan dengan adanya barang seperti ini, dan inilah yang menjadi problem kita kapasitas warga binaan 360 orang, saat ini sudah diisi sebanyak 1228 orang, artinya sudah empat kali lipat 400 persen artinya over kapasitas, inilah yang membuat kita juga menjadi serba sulit untuk melakukan hal-hal yang sifatnya pencegahan tapi tetap kita lakukan pencegahan,” jelas Yusran Sa’ad.
Dari pihak BNNP Sulsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberantasan Kompol Samiyono Menambahkan, Dengan adanya temuan seperti ini, sebelum adanya operasi ini kami selalu bekerjasama dengan lapas narkotika. ” Dengan adanya penemuan ini walaupun telah dilakukan operasi saking banyaknya warga binaan sehingga barang-barang ini bisa lolos, dengan adanya temuan mungkin operasi ini bisa ditingkatkan,” tambahnya. (Fan)



