MAKASSAR– Nasib sial dialami Perempuan Riska (27), warga Jalan Veteran Utara ini, bukannya mendapat untung dari rencana transaksi narkoba jenis sabu, malah buntung dan berurusan dengan aparat kepolisian, Rabu 2 Februari 2021.
Riska yang menggunakan jilbab dan berwajah polisi ini ditangkap Tim Khusus Unit 1 Narkoba Polda Sulsel yang melakukan pengintaian terhadap terduga pengedar tersebut.
Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Jumat (4/2).
“Risma dibekuk saat hendak melakukan transaksi. Ia diduga pengedar narkoba dan kerap melakukan transaksi,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel.
Penangkapan tersebut menurut Kombes Pol Komang Suartana, berdasarkan laporan warga dan perempuan ini dianggap sangat meresahkan dengan diduga kerap melakukan peredaran narkoba.
“Di area Apartement Vida View Kota Makassar, sekitar pukul 14.00 wita personil melakukan surveilance dan observasi disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ucap Kabid Humas.
Selanjutnya, sekitar Pukul 18.00 wita, anggota Timsus Narkoba Polda Sulsel, mencurigai gerak gerik seorang wanita yang berada di pelataran parkir sekitar Apartement Vida View pada dan mendatangi tersangka sedang duduk disebuah cafe kemudian melakukan penggeledahan.
“Dari penyergapan yang dilakukan, didapati 1 (satu) sachet diduga kristal bening dengan berat 48,36 Gram yg disimpan dibawah tas wanita tersebut,’ jelasnya.
Saat ini Risma tengah dlm proses penyidikan dan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) sub 112 (2) UU narkotika no.35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)
