Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Juli 12
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Indotimnews»Soal Dugaan Korupsi Bansos Kabupaten Kepulauan Selayar, aktivis GMB Sulsel Kembali Berunjukrasa
Indotimnews

Soal Dugaan Korupsi Bansos Kabupaten Kepulauan Selayar, aktivis GMB Sulsel Kembali Berunjukrasa

admininBy admininFebruari 9, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) kembali melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Gubernur Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel) terkait dugaan korupsi Bansos pada Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar (9/2/2022)

Dalam aksinya Isranto Buyung selaku Jendral lapangan mengatakan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI Sulsel) yang berpotensi merugikan negara sampai Rp 681.560.000 dan telah mereka laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel) beberapa waktu lalu ia menuntut Sekertaris Daerah (Sekda) prov. Sulsel selaku Tim Koordinator (Tikor) Bantuan Sosial (Bansos) untuk mengevaluasi kinerja Kadis Sosial dan PPTK Kabupaten Kep. Selayar.

“Adanya temuan BPK RI Sulsel sebanyak 769 orang penerima bantuan tidak disertai dokumen nomor induk kependudukan (NIK) hanya berdasarkan nama dan alamat, juga ditemukan 780 orang penerima bantuan ganda maka berdasarkan hal tersebut ia meminta sekda prov. untuk mengevaluasi Kadis Sosial dan PPTK” ucap buyung

Lanjut Buyung, hal ini tentunya melanggar aturan dan diduga tidak sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2019 tentangpedoman pengelolaan keuangan negara/daerah pada pasal 141 ayat (1) menyatakan setiap pengeluaran harus didukung dengan bukti lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih dan juga melanggar peraturan Bupati kepulauan selayar Nomor 28 Tahun 2020 tentang pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka penanggulangan Covid19.

Kemudian massa aksi dikantor Gubernur ditemui oleh Andi Iqbal S.STP M.Si Kabid Kewaspadaan dan Penanganan konflik Kesbangpol Sulsel, yang menyatakan selebaran isi pernyataan sikap ini akan kami sampaikan ke Pimpinan.

“Kami akan sampaikan aspirasi GMB Sulsel ke Pimpinan dan segera melakukan koordinasi ke pihak-pihak menangani hal ini” ucapnya

Lalu massa aksi melanjutkan unjuk rasa di Kejati Sulsel meminta untuk mempercepat dan segera menuntaskan kasus bansos kabupaten Kepulauan Selayar disana mereka berusaha membakar ban namun berhasil di halau oleh polisi.

Tidak lama kemudian mereka membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan mendatangi Kejati Sulsel mengawal pelaporannya terkait bansos Kab. Kep. Selayar T.A 2020. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Kampung Aminweri, Wujud Kebersamaan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 11, 2026

Yonif TP 859/RBK Tak Ada Jalan Yang Terlalu Jauh Untuk Menghadirkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Supiori

Juli 11, 2026

Pelaksanaan Karya Bakti Pembersihan Pasar Sentral oleh Prajurit Yonif TP 859/RBK melalui Program BERSEMI

Juli 10, 2026

Comments are closed.

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Wujudkan Warga Binaan yang Mandiri, LPP Sungguminasa Optimalkan Pembinaan Salon Melalui Program BINA DIRI

Juli 11, 2026

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Kampung Aminweri, Wujud Kebersamaan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 11, 2026

Yonif TP 859/RBK Tak Ada Jalan Yang Terlalu Jauh Untuk Menghadirkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Supiori

Juli 11, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba Lewat Tes Urine Serentak

Juli 11, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Wujudkan Warga Binaan yang Mandiri, LPP Sungguminasa Optimalkan Pembinaan Salon Melalui Program BINA DIRI

Juli 11, 2026
Berita Terbaru
  • Wujudkan Warga Binaan yang Mandiri, LPP Sungguminasa Optimalkan Pembinaan Salon Melalui Program BINA DIRI
  • Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Kampung Aminweri, Wujud Kebersamaan TNI dan Rakyat di Supiori
  • Yonif TP 859/RBK Tak Ada Jalan Yang Terlalu Jauh Untuk Menghadirkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Supiori
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba Lewat Tes Urine Serentak
  • Pelaksanaan Karya Bakti Pembersihan Pasar Sentral oleh Prajurit Yonif TP 859/RBK melalui Program BERSEMI
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.