Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, April 20
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Indotimnews»Soal Dugaan Korupsi Bansos Kabupaten Kepulauan Selayar, aktivis GMB Sulsel Kembali Berunjukrasa
Indotimnews

Soal Dugaan Korupsi Bansos Kabupaten Kepulauan Selayar, aktivis GMB Sulsel Kembali Berunjukrasa

admininBy admininFebruari 9, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) kembali melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Gubernur Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel) terkait dugaan korupsi Bansos pada Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar (9/2/2022)

Dalam aksinya Isranto Buyung selaku Jendral lapangan mengatakan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI Sulsel) yang berpotensi merugikan negara sampai Rp 681.560.000 dan telah mereka laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel) beberapa waktu lalu ia menuntut Sekertaris Daerah (Sekda) prov. Sulsel selaku Tim Koordinator (Tikor) Bantuan Sosial (Bansos) untuk mengevaluasi kinerja Kadis Sosial dan PPTK Kabupaten Kep. Selayar.

“Adanya temuan BPK RI Sulsel sebanyak 769 orang penerima bantuan tidak disertai dokumen nomor induk kependudukan (NIK) hanya berdasarkan nama dan alamat, juga ditemukan 780 orang penerima bantuan ganda maka berdasarkan hal tersebut ia meminta sekda prov. untuk mengevaluasi Kadis Sosial dan PPTK” ucap buyung

Lanjut Buyung, hal ini tentunya melanggar aturan dan diduga tidak sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2019 tentangpedoman pengelolaan keuangan negara/daerah pada pasal 141 ayat (1) menyatakan setiap pengeluaran harus didukung dengan bukti lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih dan juga melanggar peraturan Bupati kepulauan selayar Nomor 28 Tahun 2020 tentang pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka penanggulangan Covid19.

Kemudian massa aksi dikantor Gubernur ditemui oleh Andi Iqbal S.STP M.Si Kabid Kewaspadaan dan Penanganan konflik Kesbangpol Sulsel, yang menyatakan selebaran isi pernyataan sikap ini akan kami sampaikan ke Pimpinan.

“Kami akan sampaikan aspirasi GMB Sulsel ke Pimpinan dan segera melakukan koordinasi ke pihak-pihak menangani hal ini” ucapnya

Lalu massa aksi melanjutkan unjuk rasa di Kejati Sulsel meminta untuk mempercepat dan segera menuntaskan kasus bansos kabupaten Kepulauan Selayar disana mereka berusaha membakar ban namun berhasil di halau oleh polisi.

Tidak lama kemudian mereka membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan mendatangi Kejati Sulsel mengawal pelaporannya terkait bansos Kab. Kep. Selayar T.A 2020. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah

April 18, 2026

ANALISIS: Apakah Instruksi Presiden itu Berlaku Soal Penegakan Hukum mafia BBM Solar Subsidi di Sulsel? (Bag.114)

April 18, 2026

ANALISIS: Menggagas Penegakan Tipikor, Potong Rantai Mafia Solar. Benarkah tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan di Sulsel? (Bag.113)

April 16, 2026

Comments are closed.

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Lansia

April 19, 2026

Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah

April 18, 2026

ANALISIS: Apakah Instruksi Presiden itu Berlaku Soal Penegakan Hukum mafia BBM Solar Subsidi di Sulsel? (Bag.114)

April 18, 2026

Semarak Kebersamaan di Balik Tembok: Porseni HBP ke-62 Resmi Dibuka di Lapas Perempuan Sungguminasa

April 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Lansia

April 19, 2026
Berita Terbaru
  • Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Lansia
  • Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah
  • ANALISIS: Apakah Instruksi Presiden itu Berlaku Soal Penegakan Hukum mafia BBM Solar Subsidi di Sulsel? (Bag.114)
  • Semarak Kebersamaan di Balik Tembok: Porseni HBP ke-62 Resmi Dibuka di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • Menata diri dengan Iman, Warga Binaan Rutan Makassar Aktif Ikuti Pengajian
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.