Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Juli 12
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Tersangka kasus KDRT di kembangan Jakbar tidak ditahan, ini penjelasan polisi
Berita

Tersangka kasus KDRT di kembangan Jakbar tidak ditahan, ini penjelasan polisi

admininBy admininSeptember 1, 2022Updated:September 1, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat memberikan alasan terkait tidak ditahannya tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang wanita MMS (45) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono menerangkan, Alasan polisi tidak melakukan penahanan yakni tersangka telah bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

“Ternyata yang bersangkutan ini mengasuh anak, empat orang anak yang masih kecil-kecil. Dan status kedua pihak terlapor maupun pelapor masih suami istri dan ternyata anak-anaknya diasuh oleh suaminya (tersangka),” tuturnya AKBP Joko, Rabu (31/8/2022).

AKBP Joko juga mengatakan, berkas perkara tersangka saat ini juga telah dilimpahkan ke kejaksaan. Artinya, AKBP Joko memastikan, perkara tersebut telah berjalanan sebagaimana mestinya.

“Terakhir sudah dikirim tahap satu kejaksaan,” beber AKBP Joko.

Sebelumnya, Kuasa hukum korban MMS (45), Sunan Kalijaga menyayangkan adanya kejadian saat dirinya bersama korban melihat tersangka dikawal oleh pihak polisi saat meninggalkan Polsek Kembangan.

Kejadian itu ia rekam dan diviralkan di media sosial.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial MMS (45) melaporkan suaminya D (45) terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat. MMS telah menjadi korban kekerasan sejak 2019.

MMS mengaku, dirinya mendapatkan sejumlah kekerasan berupa pemukulan berkali-kali hingga ancaman dibunuh. “Dia mukulin saya sama jepit tangan saya, kepala saya dua kali dipukul terus waktu saya abis mandi saya keringin rambut pakai hairdraier dua kali ke leher saya terus abis itu dia suruh mba (pembantu) saya ngambil pisau buat ngebunuh saya,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Dikatakan korban, perbuatan kejam suaminya itu sudah berlangsung sejak tahun 2019. Saat itu dirinya heran melihat tingkah suaminya yang sering marah-marah. Terlebih lagi, ia pernah dipukul hingga menyebabkan matanya berdarah.

“Saat itu (diawal 2019) pernah dipukul jadi udah sering sekali saya ngalamin pukulan suami saya. Ditendang diinjek-injek peranakan saya, dicekek ditonjok sampai mata saya berdarah,” ungkapnya.

Ia tak tahu pasti apa yang menyebabkan suaminya seperti itu. Namun ia menduga, sering kali mendengar alasan suaminya mengeluhkan tak rela menghidupinya.

“Iya dia engga rela karena ngebayarin saya makan, ngongkosin saya. Padalah saya masih istrinya,” kata dia.

Korban mengaku baru kali ini dapat melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Sebab selama ini, mobilitasnya sering dibatasi oleh suaminya di dalam rumah.

“Ya sebenernya saya gapunya kunci rumah. si sopir sama suami saya yang megang. Keluar masuk (rumah) mesti harus sama sopir,” pungkasnya. (Redaksi/Imam)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Wujudkan Warga Binaan yang Mandiri, LPP Sungguminasa Optimalkan Pembinaan Salon Melalui Program BINA DIRI

Juli 11, 2026

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Kampung Aminweri, Wujud Kebersamaan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 11, 2026

Yonif TP 859/RBK Tak Ada Jalan Yang Terlalu Jauh Untuk Menghadirkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Supiori

Juli 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Wujudkan Warga Binaan yang Mandiri, LPP Sungguminasa Optimalkan Pembinaan Salon Melalui Program BINA DIRI

Juli 11, 2026

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Kampung Aminweri, Wujud Kebersamaan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 11, 2026

Yonif TP 859/RBK Tak Ada Jalan Yang Terlalu Jauh Untuk Menghadirkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Supiori

Juli 11, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba Lewat Tes Urine Serentak

Juli 11, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Wujudkan Warga Binaan yang Mandiri, LPP Sungguminasa Optimalkan Pembinaan Salon Melalui Program BINA DIRI

Juli 11, 2026
Berita Terbaru
  • Wujudkan Warga Binaan yang Mandiri, LPP Sungguminasa Optimalkan Pembinaan Salon Melalui Program BINA DIRI
  • Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Kampung Aminweri, Wujud Kebersamaan TNI dan Rakyat di Supiori
  • Yonif TP 859/RBK Tak Ada Jalan Yang Terlalu Jauh Untuk Menghadirkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Supiori
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba Lewat Tes Urine Serentak
  • Pelaksanaan Karya Bakti Pembersihan Pasar Sentral oleh Prajurit Yonif TP 859/RBK melalui Program BERSEMI
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.