Gowa – Sebagai wujud nyata penerapan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Lapas Perempuan Sungguminasa terus memastikan terpenuhinya hak dasar setiap warga binaan dalam menjalankan ibadah dan memperoleh pembimbingan rohani. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan penyuluhan agama Islam bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa.
Hadir sebagai narasumber Ustadz Jumari, S.H.I. dan Ustadzah Murfaina, S.Sos., yang memberikan bimbingan spiritual mengenai pentingnya keikhlasan, rasa syukur, serta menata hati dalam menghadapi masa pembinaan. Pemateri menekankan bahwa setiap ujian hidup merupakan sarana introspeksi diri dan penguatan bekal amal untuk masa depan.
Pemenuhan hak beragama dan rehabilitasi moral ini merupakan pilar esensial dalam perlakuan manusiawi terhadap warga binaan. Melalui pendampingan keagamaan yang terstruktur dan bermartabat, Lapas Perempuan Sungguminasa tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga menjamin hak asasi warga binaan untuk mendapatkan ketenteraman jiwa, pemulihan mental, serta peluang perbaikan diri secara adil tanpa diskriminasi. (*)

